Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jogging Track Pantai Sanur Gelap Gulita, Dishub Akan Pasang 134 Lampu LED

Bali Tribune/ JOGGING TRACK - Kawasan Jogging Track Pantai Sanur yang akan dipasangi lampu LED oleh Dinas Perhubungan Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Kawasan jogging track di daerah pariwisata Pantai Sanur hingga kini belum dilengkapi lampu penerangan. Sehingga saat malam, suasananya menjadi gelap gulita.  Hal ini pun membuat para wisatawan yang melintas merasa kurang nyaman.
 
Kurangnya penerangan di kawasan pantai wilayah Sanur ini disoroti Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Wayan Mariyana Wandira. Wandira mengatakan walaupun sebelumnya sudah ada beberapa lampu penerang, namun lampu tersebut banyak yang mati. Sehingga banyak wisatawan yang mengeluhkan hal itu.
 
Selain itu, sejak lama pihaknya juga sudah mengusulkan untuk pengadaan lampu penerangan di pinggir pantai ini, namun belum ada respon. "Kami sudah sejak lama mengusulkan hal ini, namun belum ada respon. Saya berharap segera bisa terealisasikan," tegasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan saat ditemui di kawasan Kantor Walikota Denpasar, Senin (20/1) mengatakan, khusus untuk kawasan Pantai Sanur pihaknya akan memasang lampu LED sebanyak 134 lampu yang tersebar di sepanjang jogging track
.
Titik pemasangan lampu ini tersebar mulai dari Pantai Matahari Terbit hingga Pantai Mertasari. "Kami tahun ini rancang DED-nya. Untuk di pinggir pantai kami pasang 134 lampu," kata Sriawan.
 
Untuk pelaksanaan DED ini pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp 400 juta dari dana APBD tahun 2020. Namun jumlah anggaran ini bukan hanya untuk DED di kawasan Pantai Sanur saja melainkan juga
untuk lampu penerangan jalan di wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Timur. "Untuk DED-nya semua kami anggarkan Rp 400 juta, juga termasuk untuk lampu penerangahn di wilayah Denpasar Utara dan Denpasar Timur," katanya.
 
Terkhusus pemasangan lampu LED di Pantai Sanur ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan pada sektor pariwisata sehingga wisatawan akan nyaman jika berjalan di jogging track saat malam hari.yan
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.