Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jokowi dalam Khayalan

Bali Tribune / IGM. Pujastana

balitribune.co.id | “Ssst, Gibran batal dilantik jadi wapres pada 20 Oktober nanti, digantikan Puan Maharani,” kata salah seorang teman yang belakangan berubah menjadi penggemar podcast  politik. Dia berbicara setengah berbisik seakan takut di dengar orang lain. Padahal pendapat seperti itu sudah ramai dibicarakan orang hari-hari belakangan ini menjelang  pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, bukan ekslusif  ‘pendapat’ teman saya itu.

Banyak podcast politik di kanal youtube belakangan ini tiba-tiba saja berubah dari diskusi mengenai prediksi arah realitas politik menjadi diskusi mengenai harapan dan keinginan politik. Masalahnya keinginan dan harapan itu bergaung  sangat bising  sehingga dianggap sebagai kemungkinan besar akan terjadi seberapapun muskilnya.

Masalahnya terkadang keinginan serupa itu sering berubah menjadi khayalan. Misalnya khayalan mengenai  pengadilan Tata Usaha Negara akan membatalkan pelatikan Gibran dan Anis akan menggantikannya untuk dilantik menjadi wapres mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto. Imajinasi liar yang atas nama demokrasi terpaksa harus dinilai sebagai kebebasan berpendapat.  

Tetapi ada baiknya kita tetap mencoba berpikir realitis logis, misalnya dengan tetap mengacu pada pendapat begawan hukum yang adalah mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie dan mantan calon wapres Mahfud MD yang juga adalah mantan ketua MK dan Menkolpolhukam.

Jimly Asshiddiqie berpendapat, hakim PTUN bisa ditangkap jika membatalkan pencalonan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka karena bertentangan dengan konstitusi negara. Bukankah MK telah menetapkan Prabowo-Gibran alias pasangan 02 sebagai pemenang pilpres 2024?

Lebih lanjut Jimly menegaskan jadwal pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang bersifat final, sehingga tak ada lagi lembaga atau pejabat yang bisa mengubah atau membatalkannya. Jimly lalu menambahkan, baik itu putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) maupun Mahkamah Agung (MA) pun tak memiliki kewenangan untuk mengubah dan membatalkannya, termasuk untuk mempersoalkan keabsahan pasangan yang akan dilantik. Menurut dia, keputusan final dan mengikat yang mutlak sudah berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK) serta sudah diatur tegas dalam Undang-Undang Dasar (UUD). Dengan demikian, lembaga seperti PTUN tidak berwenang mengubahnya.

“Kalau terjadi, misalnya PTUN memutus dengan perintah membatalkan, maka majelis hakimnya wajib ditangkap, diberhentikan, dan bahkan dipenjarakan dengan hukuman terberat, karena telah berkhianat pada negara dengan melawan konstitusi negara,” tuturnya.

Di lain pihak, mantan ketua MK yang lain, Mahfud MD yang adalah calon wakil presiden 03 tidak secara tegas menyebut PTUN tidak berhak mengadili dan memutuskan gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029.

Tetapi menurut Mahfud, sejatinya PTUN tidak bisa memutuskan sejumlah hal mulai dari hasil pemilu hingga terkait kebijakan TNI.

“Iya, kalau PTUN memutuskan itu kan, iya bisa. Meskipun sebenarnya PTUN itu pada dasarnya tidak boleh memutus beberapa hal. Makanya saya katakan pesimis. Satu tentang hasil pemilu itu tidak bisa. Putusan pengadilan, tidak bisa. Tentang kebijakan TNI Indonesia. Keputusan TNI (tidak bisa),” kata Mahfud.

“Konsekuensi ketatanegaraannya, menurut saya. Saya disclaimer dulu, agak pesimis sih saya (bakal dikabulkan) bahwa kita percaya pada hukum di pengadilan sekarang ini pesimis. Mau mengabulkan seperti itu. Kecuali MK lah yang terakhir berani lagi gitu," kata Mahfud dalam podcast di kanal YouTube Abraham Samad Speak.

Di tengah perdebatan panas dan masyarakat was-was menunggu pembacaan putusan, tiba-tiba terjadi antiklimaks, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menunda sidang pembacaan putusan atas gugatan dari PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 sampai tanggal 24 Oktober 2024. Artinya, pembacaan putusan akan dilakukan setelah pelantikan Presiden/wakil Presiden terpilih 20 Oktober nanti.  Alasannya,  Ketua Majelis Hakim pada sidang ini, yaitu Joko Setiono, sedang sakit.

Akankah perlawanan PDIP terhadap KPU soal penetapan Gibran sebagai calon wapres akan  berakhir? Mungkin tidak. Usaha masih akan dilakukan setelah pelantikan. Tetapi untuk sementara kegentingan politik akan mereda dengan sakitnya sang hakim ketua. Perhatian bisa dialihkan ke persiapan upacara pelantikan 20 Oktober mendatang. Semua  skenario politik untuk sementara harus dilupakan.

Akhirnya Presiden Jokowi Mandeg Pandito tdengan sejuta harapan dan keinginan 85 persen rakyat yang mencintai dan berharap banyak padanya. Persepsi politik rakyat terhadap jokowi tampaknya belum berubah. Asyik dan sederahana  

Tetapi Jokowu harus menjalani masa Mandeg Pandito. Suka atau tidak suka. 

"Pandito ratu" merujuk pada konsep dalam ajaran spiritual Jawa merujuk pada seseorang yang telah mencapai tingkat kebijaksanaan dan kekuatan batin yang tinggi.

Tetapi Mandeg Pandito Ratu ala Jokowi, belum lagi dapat didefinisikan dan agaknya  akan berbeda dengan Mandeg Pandito Ratu ala Megawati atau  SBY. Yang jelas terlihat, Mandeg Pandito Ratu ala Mega adalah “bertapa” di media partai kebanggannya PDIP. Sementara Mandeg Pandito Ratu ala SBY adalah sesekali bikin status di twitter, mengamati situasi politik sembari melukis.

Sepertinya  Mandeg Pandito Ratu ala Jokowi akan berbeda dari kedua presiden pendahulunya. Mungkin Jokowi akan Mandeg Pandito Ratu dengan berkeliling Indonesia.

Mungkin......

wartawan
IGM. Pujastana
Category

Ketupat, Barongsai dan Canang, Cerita Akulturasi Alami Umat Tionghoa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Ribuan umat keturunan Tionghoa merayakan Tahun Baru Imlek 2577 di Kong Co Bio Tabanan dengan suasana akulturasi budaya Bali yang kental melalui penggunaan sarana canang dalam persembahyangan.

Selain dupa dan kue keranjang, kehadiran ornamen serta sesaji khas lokal ini menjadi simbol keharmonisan tradisi leluhur Tionghoa dengan budaya Hindu di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Tionghoa Buleleng Pusatkan Imlek di Klenteng Ling Gwan Kiong

balitribune.co.id | Singaraja - Warga etnis Tionghoa di Kabupaten Buleleng merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang dipusatkan di Klenteng Ling Gwan Kiong, Singaraja. Sejumlah rangkaian acara digelar sebelum dilaksanakan sembahyang tutup tahun dan melepas Tahun Ular oleh pengurus Tempat Ibadah Tri Dharma (PTITD) Ling Gwan Kiong dan Seng Hong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 23 Februari Pelabuhan Gilimanuk Terapkan E-Money

balitribune.co.id | Negara - Para pengendara yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa maupun yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk tidak bisa lagi membayar retribusi (tiket) secara manual. Untuk membayar retribusi di Terminal Manuver maupun Terminal Gilimanuk kini menggunakan uang elektronil E-Money.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Auto Show 2026, Banjir Promo dan Cashback Puluhan Juta untuk Mobil Impian

balitribune.co.id | Denpasar - Pameran Bali Auto Show yang digelar di Trans Studio Mall (TSM) pada 16-22 Februari 2026 bukan sekedar memajangkan produk mobil unggulan masing-masing peserta mobil tapi juga menjadi kesempatan emas bagi konsumen Bali memiliki unit mobil impian mereka lantaran berbagai promo menarik yang ditawarkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atraksi Barongsai Bertepatan Tahun Baru Imlek Hibur Wisatawan di Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Tahun Baru Imlek 2557 Kongzili tahun 2026 ini dirayakan meriah di sejumlah pusat kegiatan pariwisata di Bali salah satunya di Kuta, kawasan pariwisata Nusa Dua hingga di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Seperti di kawasan Kuta Kabupaten Badung pada 16 Februari 2026 dilakukan ritual tolak bala yang digelar di Vihara Dharmayana Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Revolusi Angpao Digital, Menjaga Tradisi Imlek di Tahun Kuda Api 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun Baru Imlek selalu identik dengan kebersamaan, harapan baru, dan tradisi berbagi. Di tahun Kuda Api 2026 yang melambangkan energi dan keberanian melangkah, tradisi pun terus beradaptasi mengikuti gaya hidup masyarakat yang semakin digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.