Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jos Dharmawan Calon Tunggal Ketua Umum PPMKI 2024-2028

Bali Tribune / PPMKI - Panitia Munas ke-14 PPMKI bersama Jos Dharmawan (kanan, duduk).

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno (PPMKI) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-14 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-45 di Bali. Rangkaian acara Munas dan HUT PPMKI akan dimulai pada tanggal 30 November 2024 di Kebon Vintage Cars dan dilanjutkan 1 Desember 2024 dengan touring ke Desa Penglipuran dan finish di Black Stone Villa Tegal Besar, Klungkung.
Munas Ke-14 memiliki agenda utama yaitu pemilihan ketua umum dan wakil ketua beserta pengurus nasional PPMKI Periode 2024-2028. Hingga berita ini diturunkan, Jumat (29/11), selain Jos Dharmawan, belum ada ada nama lain yang mendaftar jadi ketua. Om Jos, panggilan akrab pria ini didorong penuh PPMKI Bali untuk menjadi ketua. Selain Bali, beberapa daerah lain juga menghendaki Jos sebagai Ketua Umum PPMKI.

Sebelumnya, ketika dihubungi Bali Tribune via pesan singkat, Ketua Umum PPMKI saat ini, Ronny Arifudin, menuturkan, siapapun boleh memimpin PPMKI. Meskipun begitu, secara garis besar tentunya mereka harus hobi dan memiliki mobil klasik. Selain itu, juga mempunyai waktu yang cukup, punya jiwa leadership, punya cukup relasi dan bisa mengayomi berbagai golongan/status anggota.

“Tentunya harus memenuhi persyaratan teknis lainnya yang tertera dalam AD/ART,” kata Ronny.

Jos Dharmawan sangat familiar di kalangan penggemar mobil kuno Bali. Bahkan, semenjak PPMKI Bali ada, dia didaulat jadi Ketua PPMKI Bali, dan saat ini menjadi Pembina PPMKI Bali. 

Salah satu filosofi yang menarik adalah angka 1111. Jos Dharmawan, memilih angka 1111 sebagai nomor cantik. Nomor ini digunakan sebagai angka terakhir di kartu handphone, termasuk nomor polisi di semua unit mobil Focus Productions (usaha bisnis miliknya).

wartawan
HEN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.