Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jose Williams Akhirnya Dibekuk di Pekanbaru

Jose William
Jose William saat tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai setelah sembilan hari kabur dan ditangkap kembali di Pekanbaru, Riau, Rabu lalu.

BALI TRIBUNE - Setelah sembilan hari kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar saat hendak disidangkan, akhirnya Jose William Salazar Ortiz (37), terdakwa warga negara Peru ini akhirnya ditangkap di Pekanbaru, Riau, Rabu (24/5).

Jose William ditangkap polisi saat menginap di Hotel Dharma Utama Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru. Pelaku sempat menginap selama tiga hari di hotel tersebut. "Terdakwa ditangkap sekitar pukul 12.00 Wita di sebuah hotel di Pekanbaru. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Denpasar," beber Kasipidum Kejari Denpasar, I Ketut Maha Agung, setiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (25/5).

Terdakwa dalam kasus pembobolan ATM di Jawa dan Bali ini baru diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta pada pukul 10.00 WIB, Rabu lalu dengan kawalan ketat anggota dari Polresta Denpasar bersama jaksa dari Kejari Denpasar. Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta diterbangkan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada pukul 13.00 WIB.

Setiba di Bali pada pukul 16.10 Wita, terdakwa yang mengenakan baju warna hitam dan celana jeans biru dengan tangan diborgol itu langsung digiring melalui pintu khusus akses karyawan di ruang kedatangan domestik menuju mobil milik Polresta Denpasar. "Untuk sementara terdakwa dibawa ke Polresta Denpasar guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Maha Agung yang ikut mengawal proses keberangkatan terdakwa Jose William dari Pekanbaru.

Terkait kronologis penangkapan, mantan Kasipidum Kejari Tangerang ini hanya menjelaskan secara singkat. Jika saat dilakukan penangkapan terdakwa tidak melakukan perlawanan. Bahkan, saat polisi mengacungkan pistol, tanpa basa-basi Jose William langsung tiarap. "Infonya dia kemungkinan mau ke Malaysia, karena dia sudah scan beberapa pasport palsu," katanya dan menambahkan, informasi awal Jose William keluar dari Bali melalui jalan darat.

Menurutnya, adanya kejadian terdakwa kabur dari ruang tahanan sementara di PN Denpasar ini, pihaknya akan lebih memperketat pengawalan baik saat persidangan maupun pengawal dari Lapas Kerobokan sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi.

Terdakwa Jose William sudah menjalani sidang tuntutan dari JPU di mana, jaksa tetap membacakan tuntutannya walaupun tanpa kehadiran terdakwa (in absentia), karena pemeriksaan pokok perkara telah selesai. Dalam tuntutannya, jaksa menuntut terdakwa Jose William dengan hukuman penjara selama 7 tahun.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Monev SPI oleh KPK RI

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 pada Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.