Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Dua Pegawai Konselor Ditangkap

Narkoba
Dua tersangka narkoba berinisial NK dan NA

Denpasar, Bali Tribune

Dua pegawai konselor adiksi sebuah panti rehab narkoba di wilayah Sidakarya Denpasar masing-masing berinisial NK (30) dan NA (32) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar di sebuah rumah di Jalan Pendidikan No 88, Banjar Tengah Sidakarya, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (3/8) pukul 19.00 Wita.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang perempuan diketahui berinisil NK dan teman laki-lakinya berinisial NA yang tinggal di seputaran Jalan Pendidikan Sidakarya bekerja di salah satu panti rehab adiksi ketergantungan narkoba dan HIV/Aids sering mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi tersebut ditindak lanjuti petugas dengan melakukan pengintaian tempat tinggal tersangka. “Ketika tersangka NK dan NA datang langsung diamankan,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (7/8).

Dalam penggeledahan di saku celana NK didapatkan tiga paket sabu-sabu. Sedangkan dari NA ditemukan dua paket berisi lima butir ekstasi. Belum cukup sampai disitu, polisi juga mengobok-obok kamar kos mereka dan kembali disita dua paket sabu-sabu. “Kedua tersangka merupakan pengedar jaringan seorang narapidana berinisial F yang mendekam di Lapas Kelas II A Denpasar,” terang perwira asal Singaraja ini.

Dijelaskan Ganef, F selama ini berkomunikasi dengan kedua tersangka melalui handphone terutama masalah pengambilan barang melalui sistem tempel. “Sabu-sabu dan esktasi yang disita ini ditempel di seputaran Jalan Alas Arum Sesetan Denpasar dan diambil kedua tersangka, Rabu (3/8) dinihari,” urai Ganefo.

Terlepas soal kasusnya, tersangka NK menjadi pecandu sabu-sabu dari tahun 1998 dan menjalani rehabilitasi atas kemauan sendiri di Yayasan “Y” selama sembilan bulan. Kemudian perempuan ini menjadi konselor adiksi di yayasan tersebut sejak Oktober 2015.

Sedangkan NA aktif sebagai konselor adiksi di yayasan yang sama pada Mei 2015. Pria ini juga pernah di rehababilitasi atas kemauan sendiri karena kecanduan metadon. Selain itu, ia juga menkonsumsi sabu-sabu sejak tiga bulan lalu. “NA memberikan informasi bahwa ada temannya berinisial DHP bisa menyediakan narkoba. Ini masih kami kembangkan,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.