Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Pria Paruh Baya Dituntut Tujuh Tahun

Bali Tribune/val
Tersangka berkonsultasi dengan penasihat hukumnya.

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Edy Simeon (56), residivis kasus narkotika harus kembali menjalani hidupnya dibalik jeruji besi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntutnya dengan pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsidair 6 bulan penjara. Jaksa menyebut terdakwa bersalah karena tindak pidana yang diatur dan diancam dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tuntutan dibacakan jaksa, I Dewa Narapati, di hadapan majelis hakim diketuai Novita Riama, di Ruang Sidang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (21/3) malam. Pria paruh baya ini hanya tertunduk lesu saat JPU membacakan surat tuntutannya. Untuk diketahui, Edy yang selepas bebas dari penjara pada tahun 2015 silam memilih mengadu nasib sebagai pedagang.

Sayangnya, Edy tak bisa lepas dari jaringan bisnis narkotika. Dia pun diringkus petugas kepolisian pada 3 September 2018 sekitar pukul 13.00 wita di Jalan Gunung Talang VI C, Banjar Buana Indah, Padangsambian, Denpasar Barat. Saat digeledah, ditemukan delapan plastik klip berisi sabu dan ekstasi. Polisi kemudian menggeledah tempat tinggalnya di Jalan Sidakarya, Denpasar.

Namun hanya ditemukan alat-alat yang diduga berkaitan dengan keberadaan sabu dan ekstasi yang dalam penguasaan Edy. “Setelah dilakukan pengeledahan di kamar kost terdakwa ditemukan satu rangkaian alat isap sabu (bong), satu isolasi bening, dan satu pipet plastik yang salah satu ujung runcing,” beber jaksa dari Kejari Denpasar ini. val

wartawan
habit
Category

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir di wilayah Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyalurkan bantuan pemulihan pascabencana. Bantuan tersebut diserahkan langsung kepada Lurah Peguyangan, I Gede Sudi Arcana, pada Senin (22/9).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.