Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Residivis Diringkus

NARKOBA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo memperlihatkan barang bukti beserta tersangka

Denpasar, Bali Tribune

Meski pernah mendekam di dalam lapas karena kasus narkoba, namun tidak membuat Donny (36) insaf. Pria wiraswasta ini kembali diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena menjual narkoba. Ia ditangkap di seputaran Jalan Dewi Sartika Kuta Kabuapten Badung, Senin (11/4) pukul 16.30 Wita beserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang dengan ciri - ciri, tinggi sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut sosoh dan perawakan sedang sering menawarkan narkotika jenis sabu-sabu di sepanjang Jalan Kartika Plasa dan sekitarnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui identitas dan tempat tinggal tersangka di seputaran Jalan Dewi Sartika Kuta.

"Sehingga pada saat tersangka keluar dari kosnya langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan satu paket sabu - sabu yang digenggam dengan tangan kanannya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Selasa (12/4) sore.

Dijelaskan Ganefo, selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya ditemuka barang bukti tambahan berupa, 29 paket sabu dengan berat 7,54 gram netto, 3 butir ekstasi, 1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah isolasi dan 2 bendel plastik clip kosong. "Jadi, status tersangka adalah pengedar sekaligus pemakai," terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram sebanyak itu dari seseorang yang mengaku bernama Mas Bro yang keberadaanya tidak diketahuinya. Sebab, pembelian barang haram tersebut dilakukan denga modus mentransfer uang terlebih dahulu ke nomor rekening kemudian diSMS untuk mengambil barangnya dengan cara tempelan.

"Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.