Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Residivis Diringkus

NARKOBA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo memperlihatkan barang bukti beserta tersangka

Denpasar, Bali Tribune

Meski pernah mendekam di dalam lapas karena kasus narkoba, namun tidak membuat Donny (36) insaf. Pria wiraswasta ini kembali diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena menjual narkoba. Ia ditangkap di seputaran Jalan Dewi Sartika Kuta Kabuapten Badung, Senin (11/4) pukul 16.30 Wita beserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang dengan ciri - ciri, tinggi sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut sosoh dan perawakan sedang sering menawarkan narkotika jenis sabu-sabu di sepanjang Jalan Kartika Plasa dan sekitarnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui identitas dan tempat tinggal tersangka di seputaran Jalan Dewi Sartika Kuta.

"Sehingga pada saat tersangka keluar dari kosnya langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan satu paket sabu - sabu yang digenggam dengan tangan kanannya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Selasa (12/4) sore.

Dijelaskan Ganefo, selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya ditemuka barang bukti tambahan berupa, 29 paket sabu dengan berat 7,54 gram netto, 3 butir ekstasi, 1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah isolasi dan 2 bendel plastik clip kosong. "Jadi, status tersangka adalah pengedar sekaligus pemakai," terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram sebanyak itu dari seseorang yang mengaku bernama Mas Bro yang keberadaanya tidak diketahuinya. Sebab, pembelian barang haram tersebut dilakukan denga modus mentransfer uang terlebih dahulu ke nomor rekening kemudian diSMS untuk mengambil barangnya dengan cara tempelan.

"Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.