Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Narkoba, Residivis Diringkus

NARKOBA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo memperlihatkan barang bukti beserta tersangka

Denpasar, Bali Tribune

Meski pernah mendekam di dalam lapas karena kasus narkoba, namun tidak membuat Donny (36) insaf. Pria wiraswasta ini kembali diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar karena menjual narkoba. Ia ditangkap di seputaran Jalan Dewi Sartika Kuta Kabuapten Badung, Senin (11/4) pukul 16.30 Wita beserta sejumlah barang bukti.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang dengan ciri - ciri, tinggi sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut sosoh dan perawakan sedang sering menawarkan narkotika jenis sabu-sabu di sepanjang Jalan Kartika Plasa dan sekitarnya. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengetahui identitas dan tempat tinggal tersangka di seputaran Jalan Dewi Sartika Kuta.

"Sehingga pada saat tersangka keluar dari kosnya langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan badan yang ditemukan satu paket sabu - sabu yang digenggam dengan tangan kanannya," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, kepada wartawan di Denpasar, Selasa (12/4) sore.

Dijelaskan Ganefo, selanjutnya dilakukan penggeledahan di tempat tinggalnya ditemuka barang bukti tambahan berupa, 29 paket sabu dengan berat 7,54 gram netto, 3 butir ekstasi, 1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 buah isolasi dan 2 bendel plastik clip kosong. "Jadi, status tersangka adalah pengedar sekaligus pemakai," terangnya.

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram sebanyak itu dari seseorang yang mengaku bernama Mas Bro yang keberadaanya tidak diketahuinya. Sebab, pembelian barang haram tersebut dilakukan denga modus mentransfer uang terlebih dahulu ke nomor rekening kemudian diSMS untuk mengambil barangnya dengan cara tempelan.

"Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya," tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.