
BALI TRIBUNE - Jajaran tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penjualan produk kosmetik palsu. Petugas berhasil mengamankan seorang sales berinisial Sug (35) asal Jember, Jawa Timur berikut barang dagangannya, serta satu unit mobil warna silver DK 1178 MS, Senin (30/7). Salah seorang korban, Ni Ketut Rusadi asal Banjar Dalem Desa Songan B, Kecamatan Kintamani mengatakan, hari Selasa (24/7) lalu pelaku datang ke warungnya dan menawarkan berbagai jenis produk kosmetik seperti sabun, handbody,deodoran, pembalut wanita dan barang lainnya. “Saya baru mulai buka warung, karena ingin mengisi warung, saya membeli produk yang ditawarkan pelaku,” ungkapnya dan menambahkan, saat berbelanja di warung cukup ramai termasuk suami serta bibinya. Setelah barang diturunkan, pelaku menyodorkan nota belanja dengan nominal Rp21,6 juta. Ketika pembayaran pelaku memberikan diskon belanja Rp600 ribu. ”Seperti dihipnotis saya langsung bayar tunai, bahkan suami dan bibi saya manggut-manggut saja saat saya membayarnya,” kata Ni Ketut Rusadi. Ia mengaku baru sadar jadi korban penipuan ketika melihat jumlah barang yang dibeli tidak sesuai dengan uang yang dibayarkan. Menurutnya, kalau dihitung barang yang didapat harganya berkisar Rp 3 jutaan. Berbekal ciri-ciri pelaku dan mobil yang digunakan akhirnya kasus ini dilaporkan Ke Mapolres Bangli, Minggu (29/7). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Moh Akbar Eka Saputra Samosir saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus dugaan penipuan tersebut. “Pelaku sudah kita amankan di Mapolres,“ imbuhnya. Kata Akbar Samosir, terungkapnya kasus ini berawal laporan dari korban. Sebagai tindak lanjut atas laporan itu,tim Opsnal Polres Bangli langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Baturiti,Tabanan. Dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas ternyata ada beberapa produk yang dijual pelaku sudah kedaluarsa. “Bahkan kita temukan produk yang dijual barang oplosan dan barang yang izin edarnya sudah dicabut oleh BPOM, seperti krim temulawak yang bahannya mengandung Mercury,“ ungkapnya dan menambahkan anggota Opsnal sedang mendalami kasus ini dimana anggota sedang mencari orang yang memasok barang kepada pelaku. Sementara terduga pelaku Sug ditemui di Mapolres Bangli mengaku sudah menjadi sales sejak tiga tahun lalu. Untuk produk yang dijual selain didapat dari salah satu toko yang di seputran Denpasar ada pula dari seseorang. Untuk memesan barang, lanjut dia, biasanya dilakukan lewat telepon dan dibawakan langsung ke rumah atau kadang janjian bertemu di satu tempat. Pelaku berkelit tidak tahu kalau barang yang dijualnya itu palsu. “Saya tidak tahu kalau produk yang saya jual palsu, tapi untuk harga beli memang lebih murah dari harga resmi,” kelitnya.