Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jual Produk Kosmetik Diduga Palsu, Seorang Sales Diamankan

Produk komestik yang diamankan polisi dari seorang sales berinisial Sug

BALI TRIBUNE - Jajaran tim Opsnal Polres Bangli berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan dan penjualan produk kosmetik  palsu. Petugas berhasil mengamankan seorang sales  berinisial Sug (35) asal Jember, Jawa Timur berikut barang dagangannya, serta satu unit mobil warna silver DK 1178 MS, Senin (30/7). Salah seorang korban, Ni Ketut Rusadi asal Banjar Dalem Desa Songan B, Kecamatan Kintamani  mengatakan, hari Selasa (24/7) lalu pelaku datang ke warungnya dan  menawarkan berbagai  jenis produk kosmetik seperti sabun, handbody,deodoran, pembalut wanita dan barang lainnya. “Saya baru mulai buka warung, karena ingin mengisi warung, saya membeli produk yang ditawarkan pelaku,” ungkapnya dan menambahkan, saat berbelanja di warung  cukup ramai termasuk suami serta bibinya.   Setelah barang diturunkan, pelaku menyodorkan nota belanja dengan nominal Rp21,6 juta.  Ketika  pembayaran pelaku memberikan diskon belanja Rp600 ribu. ”Seperti dihipnotis saya langsung bayar tunai, bahkan suami dan bibi saya manggut-manggut saja saat saya membayarnya,” kata  Ni Ketut Rusadi. Ia mengaku baru sadar jadi korban penipuan ketika melihat jumlah barang yang dibeli tidak sesuai dengan uang yang dibayarkan. Menurutnya, kalau dihitung barang yang didapat  harganya berkisar Rp 3 jutaan. Berbekal ciri-ciri pelaku dan mobil yang digunakan akhirnya  kasus ini dilaporkan Ke Mapolres Bangli, Minggu (29/7). Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Moh Akbar Eka Saputra Samosir saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus dugaan penipuan tersebut.  “Pelaku sudah kita amankan di Mapolres,“ imbuhnya. Kata Akbar Samosir, terungkapnya kasus ini berawal  laporan dari korban. Sebagai tindak lanjut atas laporan itu,tim Opsnal Polres Bangli langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Baturiti,Tabanan. Dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas ternyata ada beberapa produk yang dijual pelaku sudah kedaluarsa. “Bahkan kita temukan produk yang dijual barang oplosan dan barang yang izin edarnya sudah dicabut  oleh BPOM, seperti krim temulawak yang bahannya mengandung Mercury,“ ungkapnya dan menambahkan anggota Opsnal sedang mendalami kasus ini dimana  anggota   sedang mencari orang yang memasok barang kepada pelaku. Sementara terduga pelaku Sug ditemui di Mapolres Bangli mengaku sudah menjadi sales sejak tiga tahun lalu. Untuk produk yang dijual selain didapat dari salah satu toko yang di seputran Denpasar  ada pula dari seseorang. Untuk memesan barang, lanjut dia, biasanya dilakukan lewat telepon dan dibawakan langsung ke rumah atau kadang janjian bertemu di satu tempat. Pelaku berkelit tidak tahu kalau barang yang dijualnya itu palsu. “Saya tidak tahu kalau produk yang saya jual palsu, tapi untuk harga beli memang lebih murah dari harga resmi,” kelitnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.