Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jualan di Trotoar, Belasan PKL Ditertibkan

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar, Minggu (19/7) lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas  trotoar di beberapa titik di Kota Denpasar Minggu (19/7) kemarin malam. 
 
Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban yang dilakukan menyasar PKL  di Jl Gajah Mada, Jl Pulau Nias, Jl Sudirman, Jl Wahidin. "PKL ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain itu mereka melanggar Perda Nomor 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa di larang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan bantaran sungai," ungkap Sayoga, Senin 20/7).
 
Tidak hanya itu, menurut Sayoga keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas. 
 
Demi menciptakan Denpasar yang nyaman dan bersih, pihaknya berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota Denpasar.
 
Supaya pelanggaran tersebut tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari terhadap PKL. Terutama dalam kondisi pandemi covid 19 keamanan dan kenyaman di Kota Denpasar harus diciptakan. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi   terjadinya penularan covid 19 pada klaster baru, yakni dari PKL itu sendiri.
 
Mengingat PKL yang sering melanggar adalah PKL yang menggunakan rombong dimana cara berjualannya berpindah pindah tempat. Menurutnya kemungkinan besar penularan covid 19 bisa saja terjadi, karena orang yang positif covid 19 tidak bisa dilihat secara kasat mata. "Kami akan terus melakukan tindakan terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, sehingga Kota Denpasar tidak ada lagi PKL yang berjualan sembarang tempat," ujarnya.
 
Sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah memberikan teguran, peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran seperti saat ini. Dalam aksi penertiban ini, Sayoga mengaku beberapa pedagang ada yang langsung mengangkut rombong maupun jualannya secara sendiri. Namun bagi yang membandel pihaknya mengangkut barang jualan pedagang secara paksa.
 
"Untuk memberikan efek jera PKL yang diketahui sudah pernah melanggar ini akan di tindak pidana ringan (tipiring), sedangkan untuk pelanggar yang baru diberikan peringatan  dan pembinanaan. Jika ditemukan lagi melanggar maka akan di sidang tipiring juga," tegasnya.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengharapkan para PKL agar disiplin diri mematui protokol kesehatan  dengan selalu menggunakan masker.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click

TP. Pembina Posyandu Badung Luncurkan Gerakan "Badung Peduli Residu" di Semarak Posyandu 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Semarak Posyandu Kabupaten Badung Tahun 2026 di Banjar Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (19/5/2026). Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran inovasi lingkungan hidup bertajuk "Gerakan Badung Peduli Residu" yang ditandai lewat pemukulan kulkul.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.