Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukir Alun-Alun Bangli Dikumpulkan

Bali Tribune/ PARKIR - Kondisi parkir alun-alun Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Pasca munculnya keluhan dari pengunjung alun-alun Bangli terkait kinerja juru parkir di media social langsung disikapi Dinas Perhubungan Bangli dengan langsung mengumpulkan para jukir.

Kasi Perpakiran Dinas Perhubungan Bangli I Nengah Serita saat dikonfirmasi terkait adanya keluhan tersebut mengatakan telah mengumpulkan seluruh jurkir alun-alun Bangli untuk diberi arahan. Dalam arahan tersebut pihaknya menekankan tupoksi dari  jurkir, salah satunya   mengatur kendaraan yang parkir. “Kami tekankan tugas jukir bukan semata- mata memungut retribusi namun ikut mengatur kendaraan yang parkir sehingga  tidak sampai menggangu kelancaran arus lalin,” ungkapnya, Minggu (14/5/23).

Menyikapi keluhan yang mengatakan kalau  jukir hanya ada saat lakukan pungutan, namun tidak lakukan pengawasan, tanpa melakukan pembenaran  I Nengah Serita mengungkapkan serangkian HUT Bangli jam kerja  jukir  mulai pukul 15.00 wita sampai acara selesai sesuai jadwal yakni pukul 23.00 Wita. Namun kemarin (Sabtu) walaupun acara  telah selesai, masih banyak pengunjung  duduk-duduk di alun-alun. ”Tugas jukir berikan layanan jasa hingga pukul 23.00 Wita, lewat dari jam tersebut jukir sudah tidak ada lagi ditempat,” jelasnya.

Kata Nengah Serita, jumlah jukir dialun-alun Bangli awalnya 10 orang namun yang masih bekerja sebanyak 7 orang saja. Serangkian HUT Bangli hanya ada dua kantong parkir yakni timur rumah jabatan bupati dan depan kantor Pemkab Bangli. Untuk sebelah timur alun-alun praktis tidak bisa dugunakan untuk kantong parkir karena berdiri tenda-tenda pedagang, begitu pula sisi selatan alun-alun selain berdiri tenda pedagang juga akses jalan digunakan sewaktu- waktu oleh petugas keamanan

Untuk besaran retribusi pakir yakni untuk sepeda motor Rp 1000 dan kendaraan roda empat Rp 2000.” Karena minimnya kantong parkir maka serangkian HUT tidak dilakukan pungutan retribusi parkir untuk kendaraan roda empat,” jelas Nengah Serita.

wartawan
SAM
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.