Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jukung Rusak Dihantam Kapal Besar, Nelayan Asal Tulamben Dievakuasi Tim SAR

Bali Tribune/ PENYELAMATAN - Tim SAR Gabungan lakukan penyelamatan dan evakuasi ddua nelayan asal Kubu yang jukungnya rusak.



balitribune.co.id | Amlapura - Dua orang nelayan asal Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, nyaris terseret arus laut setelah jukung yang mereka tumpangi untuk melaut rusak dan katirnya terlepas setelah dihantam kapal yang datang dari arah timur laut.

Berdasarkan informasi yang diterima Bali Tribune, sebelumnya dua nelayan asal Tulamben, masing-masing Ketut Wisnu Murti (25) dan Gede Toya (39) pergi melaut mencari ikan, Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 05.00 Wita pagi. Namun saat mencari ikat di tengah perairan tepatnya sekitar 4 Mil dari bibir pantai, jukung mereka dihantam sebuah kapal yang belum diketahui nama, jenis dan nomor lambungnya, hingga mengakibatkan bagian katir jukung nelayan tersebut terlepas.

Balawista Tulamben yang menerima laporan kejadian tersebut, langsung menghubungi Polsek Kubu dan Pos SAR Karangasem untuk meminta pertolongan. Beberapa saat setelah menerima laporan tersebut, anggota Tim SAR gabungan dari Basarnas Bali, Pos Polairud Kubu Polda Bali, Polair Polres Karangasem, SPKKL Bakamla Bali, BPBD Karangasem dan Kelompok Nelayan Penyimpenan Rubaya Kubu, langsung turun melakukan pencarian dan penyelamatan terhadap dua orang nelayan tersebut. "Ketika menarik jaring ikan, ada datang kapal dari arah timur menuju ke barat kemudian tertabrak dan kedua katirnya terlepas," ungkap Koordinator Pos SAR Karangasem, I Gusti Ngurah Eka Wiadnyana, usai proses evakuasi.

Sebanyak 9 personel bergerak dari Pos SAR Karangasem. Tim SAR gabungan bertolak dari bibir pantai mendekati posisi korban pada pukul 09.15 Wita menggunakan speed boat Pos Polair Kubu. Berselang 30 menit, Ketut Wisnu Murti berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.

Selanjutnya jukung ditarik menggunakan speed boat milik Pos Polair Kubu hingga bibir pantai. Saat dimintai keterangan tentang kendala saat evakuasi Ngurah Eka Wiadnyana mengungkapkan bahwa sempat ada tali yang agak terputus ketika penarikan jukung, namun bisa diatasi dan akhirnya tiba di pantai Rubaya Kubu pada pukul 10.50 Wita. Menurutnya, keberhasilan operasi SAR tidak terlepas dari kesigapan unsur SAR terdekat yang bisa terlebih dahulu bergerak dengan Alut yang dimiliki,  khususnya Pos Polair Kubu. "Kita menerima laporan dari Balawista Tulamben pada pukul 08.15 Wita dengan keterangan waktu kejadian kurang lebih pukul 07.00 Wita," terang Gede Darmada.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar (Basarnas Bali), sembari menyebutkan dari laporan awal menyebutkan lokasi nelayan tersebut berada di koordinat 8° 14.390'S - 115° 39.877'T, yakni berkisar 4 Nautical Mile dari bibir pantai.

wartawan
AGS
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.