Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Pemilih di Tabanan Berkurang 206 Orang

Bali Tribune/ PENGUMUMAN - KPU Tabanan menempelkan hasil rekapitulasi di papan pengumuman.



balitribune.co.id | Tabanan -  Secara rutin setiap bulan jajaran KPU Tabanan melakukan rekapitulasi jumlah pemilih di Kabupaten Tabanan melalui program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bulan Januari 2022, KPU Tabanan berhasil merekap jumlah pemilih sebanyak 364.675 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 179.173 pemilih dan 185.502 pemilih perempuan.
 
Dengan demikian jumlah pemilih Tabanan pada bulan ini berkurang sebanyak 206 pemilih jika dibandingkan dengan jumlah pemilih bulan sebelumnya yakni bulan Desember 2021, yang mencapai 364.881 pemilih. Hal itu tercermin dalam Rakapitulasi yang digelar KPU Tabanan melalui rapat pleno interen, Kamis (27/1/22) di Kantor KPU Tabanan.

Ketua KPU Tabanan I Gede Putu Weda Subawa didampingi Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi I Ketut Sugina mengatakan berkurangnya jumlah pemilih pada bulan ini akibat data yang didapatkan KPU Tabanan terdapat 206 pemilih yang dicoret karena meninggal dunia. “Dari hasil rekapitulasi kita pada bulan ini terdapat 206 pemilih yang kita coret karena meninggal dunia,” ucapnya.
 
Dikatakan, pemilih yang meninggal dunia tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti kecamatan Kediri, Pupuan, Tabanan, Kerambitan dan beberapa kecamatan lainnya. “Jadi data ini adalah data yang kita dapatkan dari hasil berkoordinasi dengan pihak desa yang ada di Tabanan kemudian kita lakukan penyandingan dengan Disdukcapil untuk mengecek akte kematiannya sehingga didapat jumlah sebanyak 206 tersebut,” beber Weda Subawa.

Sementara itu, Ketut Sugina menambahkan, selain mencoret 206 pemilih pada bulan ini, pihaknya juga melakukan ubah data terhadap pemilih yang ada pada DPB bulan sebelumnya. “Selain melakukan pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat, kamu juga memasukkan pemilih baru dan melakukan perubahan elemen data, nah untuk perubahan elemen data itu bulan ini kita lakukan perubahan elemen data sebanyak 83 pemilih, seperti perubahan status perekaman dan perubahan elemen data lainnya, namun catatannya perubahan elemen data itu tidak mempengaruhi jumlah pemilih,” ucap Sugina.

Ke depan, pihaknya berharap para stakeholder dan masyarakat turut serta berpartisipasi dalam upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan cara melaporkan kepada KPU Tabanan atau aparat desa, kecamatan ataupun disdukcapil jika ada keluarga atau warganya yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, atau tidak memenuhi syarat lagi serta adanya perubahan elemen data. “Dengan bantuan masyarakat, kami yakin data pemilih yang dihasilkan untuk pemilu 2024 akan semakin valid,” tegasnya.

wartawan
JIN
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.