Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jumlah Populasi Rusa di Undisan Kaje Meningkat

Bali Tribune/ RUSA - Keberadaan rusa di areal tegalan milik warga di Banjar Undisan Kaja, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku.


balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan hewan jenis rusa di Banjar Undisan Kaja, Desa Undisan, Kecamatan Tembuku sejatinya sudah terdeteksi sejak dua tahun lalu. Awal keberadaan hewan mamalia ini berjumlah dua ekor. Seiring berjalannyawaktu jumlah populasi rusa alami peningkatan.

Tokoh masyarakat Undisan Kaje, Wayan Muliana mengatakan awal keberdaan hewan rusa hanya dua ekor saja. Hewan bertanduk tersebut mencari makanan di lahan tegalan milik warga. Jika malam hari hewan rusa tersebut beristirahata kadang dikandang sapi milik warga. “Selain makan rumput liar hewan yang juga disebut menjanganan tersebut makan rumput pakan sapi, selain itu memakan umbi-umbian yang ditanam pemilik lahan,” ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Lanjut Wayan Muliana karena hewan tersebut masuk kategori dilindungi, maka untuk menjaga keberadaanya, maka hasil musyawarah warga masyarakat dibuatkanlah pararem. Dalam pararem tersebut diatur tidak diperbolehkan melakukan perburuan. Selain itu warga diminta untuk ikut serta berpartisipasi menjaga keberadaan rusa tersebut. ”Dalam pararem memang tida diatur terkait sanksi, namun oleh warga kami ditaaati. Diosamping itu warga dari luar juga dilarang meklakukan perburuan,” ujar pria yang juga Kelian Pecalang Banjar Adat Undisan Kaja ini.

Lanjut Wayan Muliana karena merasa nyaman dihabitanya, seiring berjalannya waktu jumlah populasi rusa terus meningkat. Dari kasat mata jumlah populasi rusa kini sekitar 15 ekor. Rusa tersebut tergolong jinak, bahkan hingga masuk ke pekarangan warga.

Disinggung penyebab meningkatnya jumlah populasi rusa, kata Wayan Muliana kemungkinan terjadi migrasi rusa dari habitan aslinya di seputaran kawasan hutan Desa Suter ke sini. “Jika kondisi ini tetap terjaga dan jumlah populasi terus meningkat, nantinya bisa kembangkan menjadi obyek wisata,” ungkap Wayan Muliana.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.