Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Juni 2016 Semua SKPD Pakai Sistem E-Billing

e-billing
BIMTEK - Pembukaan Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing), Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Tabanan, Bali  Tribune

Pembayaran pajak secara elektronik (E-Billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Oleh karena itu mulai bulan Juni 2016, seluruh bendahara SKPD Pemerintah Kabupaten Tabanan diharapkan menggunakan sistem e-billing dalam menyetor pajak.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten III Setda Kabupaten Tabanan I Made Sukada, saat membuka Bimbingan Teknis Perpajakan (E-Billing),  Selasa (10/5) di KPP Pratama Tabanan.

Bupati Eka Wiryastuti mengatakan pembayaran pajak secara elektronik (e-billing) adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk memperlancar dan mempermudah penyetoran pajak serta mampu menekan kebocoran/ penyimpangan. Pihaknya berharap pada bulan Juni 2016 seluruh bendahara SKPD sudah menggunakan sistem e-billing.

Menurutnya, bimtek yang dilaksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang sangat penting, khususnya guna membangun kesamaan pandang dan pemahaman tentang berbagai hal khususnya terkait dengan upaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah  yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntable dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, bendahara pengeluaran, dan operator/tenaga administrasi diharapkan menyesuaikan diri dengan arah kebijakan sebagaimana amanat berbagai  peraturan/ perundangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah.  

Ketua panitia Dewa Nyoman Sukadana mengatakan tujuan diselenggarakan bimtek untuk memberikan pemahaman ketentuan peraturan perundang-undangan dibidang perpajakan dan tata cara kewajiban pemotongan/pemungutan dan pelaporan pajak secara elektronik (e-billing) yang timbul dari berbagai transaksi yang terjadi di masing-masing SKPD di lingkungan pemkab Tabanan. Jumlah peserta 132 orang dari kasubag keuangan, bendahara pengeluaran, dan operator atau tenaga administrasi. Bimtek Perpajakan di KPP Pratama Tabanan ini diselenggarakan selama 2 hari, 10 - 11/5.

wartawan
Arta Jingga
Category

69 Bar and Resto Hadirkan 3 Minuman Berbahan Dasar Arak Dewi Sri dan Brem Bali

balitribune.co.id | Mangupura - 69 Bar and Resto yang merupakan salah satu outlet di Hotel Grand Istana Rama Kuta berkolaborasi dengan Lights and Legacy menciptakan tiga minuman specialty yang dapat menemani malam panjang pengunjung Pantai Kuta. Tiga minuman itu yaitu Aloha Sangria, Water for Life, Klepon &Co. Resto ini pun menyajikan makanan dengan konsep All You Can Eat untuk makan malam. 

Baca Selengkapnya icon click

Dana Transfer ke Jembrana Dipotong Rp99,43 Miliar, Layanan Dasar Terancam

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah pusat kembali memangkas dana transfer ke daerah. Bahkan di tahun 2026 pemotongan dana dari pusat ke Kabupaten Jembrana disebut yang paling parah. Bahkan dengan transfer dana terendah yang akan diterima daerah selama sejarah Jembrana ini dikatakan akan  mengancam layanan dasar kepada masyarakat Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Astra Motor Bali, Polda Bali, dan Jasa Raharja Edukasi Safety Riding Mahasiswa

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai wujud nyata komitmen terhadap keselamatan berkendara, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, berkolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bali dan PT. Jasa Raharja Wilayah Bali menyelenggarakan edukasi safety riding. Kegiatan yang menargetkan generasi muda ini sukses diikuti oleh 150 mahasiswa dari Universitas Udayana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.