Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

kabel
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel serat optik jaringan internet yang terlihat semrawut di sejumlah sudut kota dan pedesaan di Buleleng merusak estetika dan keindahan lingkungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Berdasarkan pantauanBali Tribune di sepanjang Jalan dari arah Kecamatan Gerokgak hingga Kota Singaraja terlihat penumpukan tiang di satu titik bisa terdiri dari 5-6 tiang. Ada tiang terlihat miring dan tumpang tindih. Ironisnya, pekerjaan asal pasang itu tidak dibarengi dengan pemeliharaan dan perawatan semestinya.

Dibeberapa tempat kabel-kabel itu dibiarkan menjuntai hingga ke permukaan tanah. Bahkan di depan Kantor Camat Seririt, terlihat kabel putus berhari-hari tidak ada yang bertanggungjawab. Kondisi itu tentu beresiko dan membahayakan pengguna jalan raya.

Terkait pihak yang bertanggungjawab atas keberadaan kabel jaringan internet tersebut, belum ada pihak yang mengaku memiliki kewenangan menertibkan. Begitu juga dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, mengaku belum mengetahui pasti soal regulasi atas keberadaan kabel-kabel tersebut.

Kepala Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Made Suharta, S.Kom, MAP, kendati mengaku banyak juga mendapat keluhan soal itu, namun hingga kini belum mengetahui secara pasti soal kewenangan menertibkan.

“Kami  ada rencana mengadakan rapat untuk mengundang provider pemilik jaringan kabel tersebut. Setelah itu baru kami akan ambil langkah seperti apa. Untuk lebih jelasnya nanti di kabarkan,” kata Suharta, Selasa (2/12).


Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyayangkan kondisi kabel jaringan internet terpasang tanpa mengindahkan banyak hal terutama faktor keselamatan. Tidak saja di kota, di pedesaan pun keberadaan kabel-kabel tersebut sudah sangat mengganggu.

“Ini juga dampak dari kemudahan perizinan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Jangan sampai pemerintah pusat melempar ke daerah tanpa dibarengi solusi. Kondisi itu kita akan kaji kemana seharusnya masalah itu diadukan jika ada korban,” kata Arya.

Menurut Arya, problem pemasangan jaringan kabel internet sudah sangat meresahkan. Diantaranya bahu jalan menyempit karena keberadaan tiang menumpuk dan banyak kasus menjadi penyebab kecelakaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng untuk memecahkan masalah ini sehingga persoalannya menjadi jelas, siapa bertanggung jawab,” tandas Arya.

wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.