Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

kabel
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel serat optik jaringan internet yang terlihat semrawut di sejumlah sudut kota dan pedesaan di Buleleng merusak estetika dan keindahan lingkungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Berdasarkan pantauanBali Tribune di sepanjang Jalan dari arah Kecamatan Gerokgak hingga Kota Singaraja terlihat penumpukan tiang di satu titik bisa terdiri dari 5-6 tiang. Ada tiang terlihat miring dan tumpang tindih. Ironisnya, pekerjaan asal pasang itu tidak dibarengi dengan pemeliharaan dan perawatan semestinya.

Dibeberapa tempat kabel-kabel itu dibiarkan menjuntai hingga ke permukaan tanah. Bahkan di depan Kantor Camat Seririt, terlihat kabel putus berhari-hari tidak ada yang bertanggungjawab. Kondisi itu tentu beresiko dan membahayakan pengguna jalan raya.

Terkait pihak yang bertanggungjawab atas keberadaan kabel jaringan internet tersebut, belum ada pihak yang mengaku memiliki kewenangan menertibkan. Begitu juga dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, mengaku belum mengetahui pasti soal regulasi atas keberadaan kabel-kabel tersebut.

Kepala Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Made Suharta, S.Kom, MAP, kendati mengaku banyak juga mendapat keluhan soal itu, namun hingga kini belum mengetahui secara pasti soal kewenangan menertibkan.

“Kami  ada rencana mengadakan rapat untuk mengundang provider pemilik jaringan kabel tersebut. Setelah itu baru kami akan ambil langkah seperti apa. Untuk lebih jelasnya nanti di kabarkan,” kata Suharta, Selasa (2/12).


Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyayangkan kondisi kabel jaringan internet terpasang tanpa mengindahkan banyak hal terutama faktor keselamatan. Tidak saja di kota, di pedesaan pun keberadaan kabel-kabel tersebut sudah sangat mengganggu.

“Ini juga dampak dari kemudahan perizinan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Jangan sampai pemerintah pusat melempar ke daerah tanpa dibarengi solusi. Kondisi itu kita akan kaji kemana seharusnya masalah itu diadukan jika ada korban,” kata Arya.

Menurut Arya, problem pemasangan jaringan kabel internet sudah sangat meresahkan. Diantaranya bahu jalan menyempit karena keberadaan tiang menumpuk dan banyak kasus menjadi penyebab kecelakaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng untuk memecahkan masalah ini sehingga persoalannya menjadi jelas, siapa bertanggung jawab,” tandas Arya.

wartawan
CHA
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.