Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Provider ‘Peslengkat’ Hingga Menjuntai Ketanah, Dinas Kominfo Segera Panggil Provider

kabel
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel serat optik jaringan internet yang terlihat semrawut di sejumlah sudut kota dan pedesaan di Buleleng merusak estetika dan keindahan lingkungan

balitribune.co.id | Singaraja - Keberadaan kabel jaringan internet yang membentang sepanjang jalan raya sangat dikeluhkan warga Kabupaten Buleleng. Selain semrawut dan tidak tertata rapi, kabel serat optik tersebut dikhawatirkan menimbulkan bahaya kecelakaan lalu lintas. Bahkan, jaringan kabel milik banyak provider itu sudah mengganggu keindahan dan estetika wajah kota.

Berdasarkan pantauanBali Tribune di sepanjang Jalan dari arah Kecamatan Gerokgak hingga Kota Singaraja terlihat penumpukan tiang di satu titik bisa terdiri dari 5-6 tiang. Ada tiang terlihat miring dan tumpang tindih. Ironisnya, pekerjaan asal pasang itu tidak dibarengi dengan pemeliharaan dan perawatan semestinya.

Dibeberapa tempat kabel-kabel itu dibiarkan menjuntai hingga ke permukaan tanah. Bahkan di depan Kantor Camat Seririt, terlihat kabel putus berhari-hari tidak ada yang bertanggungjawab. Kondisi itu tentu beresiko dan membahayakan pengguna jalan raya.

Terkait pihak yang bertanggungjawab atas keberadaan kabel jaringan internet tersebut, belum ada pihak yang mengaku memiliki kewenangan menertibkan. Begitu juga dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, mengaku belum mengetahui pasti soal regulasi atas keberadaan kabel-kabel tersebut.

Kepala Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng Made Suharta, S.Kom, MAP, kendati mengaku banyak juga mendapat keluhan soal itu, namun hingga kini belum mengetahui secara pasti soal kewenangan menertibkan.

“Kami  ada rencana mengadakan rapat untuk mengundang provider pemilik jaringan kabel tersebut. Setelah itu baru kami akan ambil langkah seperti apa. Untuk lebih jelasnya nanti di kabarkan,” kata Suharta, Selasa (2/12).


Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menyayangkan kondisi kabel jaringan internet terpasang tanpa mengindahkan banyak hal terutama faktor keselamatan. Tidak saja di kota, di pedesaan pun keberadaan kabel-kabel tersebut sudah sangat mengganggu.

“Ini juga dampak dari kemudahan perizinan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Jangan sampai pemerintah pusat melempar ke daerah tanpa dibarengi solusi. Kondisi itu kita akan kaji kemana seharusnya masalah itu diadukan jika ada korban,” kata Arya.

Menurut Arya, problem pemasangan jaringan kabel internet sudah sangat meresahkan. Diantaranya bahu jalan menyempit karena keberadaan tiang menumpuk dan banyak kasus menjadi penyebab kecelakaan.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas  Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng untuk memecahkan masalah ini sehingga persoalannya menjadi jelas, siapa bertanggung jawab,” tandas Arya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.