Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

Proyek kabel
Bali Tribune / PROYEK KABEL - DPRD Kota Denpasar saat meninjau proyek kabel provider di Sanur.

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Wakil Ketua DPRD Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, saat meninjau lokasi menekankan bahwa SJUT adalah solusi estetika kota, terutama di kawasan wisata. Ia berharap sistem kabel bawah tanah ini segera diperluas ke seluruh wilayah Denpasar agar tidak mengganggu kegiatan adat seperti pengarakan Ogoh-ogoh atau upacara Ngaben.

"Kami minta Perumda Bhukti Praja Sewakadharma tegas. Jangan ada rasa sungkan (ewuh pakewuh). Provider yang melanggar harus ditindak sesuai regulasi," tegas Wandira.

Dirut Perumda Bhukti Praja Sewakadharma, I Nyoman Putrawan, menjelaskan bahwa draf Perwali tarif saat ini sedang diproses di Kemenkumham. Uniknya, tarif SJUT akan menggunakan sistem gotong royong.

"Semakin banyak provider yang bergabung, biaya sewa akan semakin murah. Kami mendorong seluruh provider, termasuk yang sebelumnya belum terdaftar, untuk ikut memanfaatkan fasilitas ini," ujar Putrawan.

Saat ini tercatat ada 60 provider resmi di Denpasar, meski diduga masih banyak provider tak terdaftar yang beroperasi.

Setelah Perwali tarif terbit, para provider diberikan waktu maksimal tiga bulan untuk memindahkan kabel mereka ke bawah tanah, ditambah satu bulan untuk pembongkaran tiang/properti lama.

Jika membandel, Tim Pengawas dan Tim KPJU akan turun tangan memberikan sanksi sesuai aturan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026.

Sebagai informasi, kapasitas SJUT di Sanur mencapai 1.440 core sepanjang 3 km. Setelah Jalan Danau Tamblingan, proyek serupa akan menyasar Jalan Danau Poso dan sejumlah titik strategis lainnya di pusat Kota Denpasar.

wartawan
JRO
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.