Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Wifi Melintang, BPBD Minta Perhatian Serius Provider

Bali Tribune / MELINTANG - Kabel wifi melintang di tengah jalan mengganggu keamanan pengendara.

balitribune.co.id | Gianyar - Semrawutnya kabel fiber optik kini semakin berpotensi meniimbulkan musibah. Terlebih  dimusim hujan ekstrem ini, tiang kabel telekomunikasi milik pihak swasta maupun BUMN banyak yang tumbang hingga membahayakan para pengendaraa. Irosinsnya, privider terkesan lamban  melakukan penanganan, dan pihak BPBD justru dijejali banyak keluhan dari masyarakat.

Seizin Kalaksa BPBD Gianyar, Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, Minggu (17/3), mengakui jika dimusim bencana ini laporan kabel melintang di tengah jalan banyak diterimnaya. Lintangan kabel ini kerap terjadi karena tertimpa dahan pohon atau pun tiang penyangga kabel yang sudah keropos. Menindaklanjuti itu, pihaknya acap kali harus mengidentifikasi kabel tersebut. Jika kabel tersebut milik PLN, pihaknya bisa langsung menghubungi PLN karena telah ada komunikasi yang baik selama ini. "Untuk kabel jaringan wifi belum bisa kami lakukan komunikasi. Sebab providernya banyak, tidak hanya telkom saja, tetapi pihak swasta juga banyak memasang kabel jaringan," jelasnya.

Jika membahayakan, pihaknya terpaksa harus mengambil tindakan dengan melakukan pemotongan untuk merapikan kabel-kabel melintang itu. "Sehingga warga bisa aman untuk berlalu lintas," jelasnya.

Sebagai informasi, menurut Pakar Hukum bahwa manakala kabel ini mengakibatkan bahaya bagi orang lain terutama pengendara  motor atau mobil dan ada korban jiwa dapat dijerat pasal 359 atau 360 KUHP karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat diancam hukuman 5 tahun penjara.

"Subjek hukum dari kasus tersebut adalah pemilik atau pengelola kabel itu sendiri. Mari kita saling mengingatkan untuk  selalu waspada. Ini juga bisa jadi kajian untuk BUMN dan pihak pengelola bahwa bila terjadi efek membahayakan perlu tindakan prioritas," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.