Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabel Wifi Melintang, BPBD Minta Perhatian Serius Provider

Bali Tribune / MELINTANG - Kabel wifi melintang di tengah jalan mengganggu keamanan pengendara.

balitribune.co.id | Gianyar - Semrawutnya kabel fiber optik kini semakin berpotensi meniimbulkan musibah. Terlebih  dimusim hujan ekstrem ini, tiang kabel telekomunikasi milik pihak swasta maupun BUMN banyak yang tumbang hingga membahayakan para pengendaraa. Irosinsnya, privider terkesan lamban  melakukan penanganan, dan pihak BPBD justru dijejali banyak keluhan dari masyarakat.

Seizin Kalaksa BPBD Gianyar, Kabid kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar, I Gusti Ngurah Dibya Presasta, Minggu (17/3), mengakui jika dimusim bencana ini laporan kabel melintang di tengah jalan banyak diterimnaya. Lintangan kabel ini kerap terjadi karena tertimpa dahan pohon atau pun tiang penyangga kabel yang sudah keropos. Menindaklanjuti itu, pihaknya acap kali harus mengidentifikasi kabel tersebut. Jika kabel tersebut milik PLN, pihaknya bisa langsung menghubungi PLN karena telah ada komunikasi yang baik selama ini. "Untuk kabel jaringan wifi belum bisa kami lakukan komunikasi. Sebab providernya banyak, tidak hanya telkom saja, tetapi pihak swasta juga banyak memasang kabel jaringan," jelasnya.

Jika membahayakan, pihaknya terpaksa harus mengambil tindakan dengan melakukan pemotongan untuk merapikan kabel-kabel melintang itu. "Sehingga warga bisa aman untuk berlalu lintas," jelasnya.

Sebagai informasi, menurut Pakar Hukum bahwa manakala kabel ini mengakibatkan bahaya bagi orang lain terutama pengendara  motor atau mobil dan ada korban jiwa dapat dijerat pasal 359 atau 360 KUHP karena lalainya mengakibatkan korban meninggal dunia atau luka berat diancam hukuman 5 tahun penjara.

"Subjek hukum dari kasus tersebut adalah pemilik atau pengelola kabel itu sendiri. Mari kita saling mengingatkan untuk  selalu waspada. Ini juga bisa jadi kajian untuk BUMN dan pihak pengelola bahwa bila terjadi efek membahayakan perlu tindakan prioritas," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.