Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Badung Tidak Memberikan Sembako Kepada Seluruh Warganya, Ini Alasannya

Bali Tribune / Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa
balitribune.co.id | Mangupura – Media sosial belakangan dibanjiri pertanyaan dan komentar pedas dari masyarakat termasuk di Kabupaten Badung, mengapa saat Pandemi corona atau covid-19 berkepanjangan seperti sekarang, pembagian paket sembako tidak diberikan secara merata, atau kepada seluruh masyarakat? Ternyata Pemkab Badung punya alasan. 
 
“Begitu ada intruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan refocussing anggaran (APBD) untuk penanganan covid-19, Bapak Bupati langsung memerintahkan agar dialokasikan anggaran untuk pengamanan pangan bagi seluruh masyarakat Badung, tanpa terkecuali,” jelas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020). 
Suiasa yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini mengungkapkan, anggaran yang dipasang untuk kegiatan jaring pengaman sosial sebesar Rp 125.365.163.300. Dana inilah yang awalnya hendak diarahkan pengadaan paket sembako bagi sebanyak 127.576 KK (Kepala Keluarga) warga Badung. 
 
Dengan skenario awal tiap KK akan menerima paket sembako senilai Rp 150 ribu untuk 2 minggu atau Rp 300 ribu dalam sebulan. Dengan rancangan awal pembagian sembako akan diberikan selama 3 bulan. “Sudah menjadi tradisi, setiap ada pengarahan anggaran yang besar kita selalu meminta legal opinion dari Kejaksaan. Termasuk anggaran untuk sembako ini,” imbuhnya.
 
Nah, legal opinion dari Kejari Badung tersebut ternyata tidak membenarkan memberikan sembako kepada seluruh warga. Lho kok? “Karena kita belum ditetapkan berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka kita belum diperkenankan memberikan bantuan sembako kepada seluruh warga. Itu legal opinion dari Kajari Badung,” terang Suiasa. 
 
Penetapan PSBB lanjut Suiasa, menjadi kewenangan pemerintah pusat, setelah suatu daerah memenuhi sejumlah kriteria. Masih terkait pemberian sembako, akhirnya diberikan kepada warga yang paling terdampak akibat pandemi covid-19. Dengan jumlah penerima sebanyak 6.443 KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan nilai paket Rp 500 ribu yang akan diberikan selama 3 bulan.
wartawan
I Made Darna
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.