Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Badung Tidak Memberikan Sembako Kepada Seluruh Warganya, Ini Alasannya

Bali Tribune / Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa
balitribune.co.id | Mangupura – Media sosial belakangan dibanjiri pertanyaan dan komentar pedas dari masyarakat termasuk di Kabupaten Badung, mengapa saat Pandemi corona atau covid-19 berkepanjangan seperti sekarang, pembagian paket sembako tidak diberikan secara merata, atau kepada seluruh masyarakat? Ternyata Pemkab Badung punya alasan. 
 
“Begitu ada intruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan refocussing anggaran (APBD) untuk penanganan covid-19, Bapak Bupati langsung memerintahkan agar dialokasikan anggaran untuk pengamanan pangan bagi seluruh masyarakat Badung, tanpa terkecuali,” jelas Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2020). 
Suiasa yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung ini mengungkapkan, anggaran yang dipasang untuk kegiatan jaring pengaman sosial sebesar Rp 125.365.163.300. Dana inilah yang awalnya hendak diarahkan pengadaan paket sembako bagi sebanyak 127.576 KK (Kepala Keluarga) warga Badung. 
 
Dengan skenario awal tiap KK akan menerima paket sembako senilai Rp 150 ribu untuk 2 minggu atau Rp 300 ribu dalam sebulan. Dengan rancangan awal pembagian sembako akan diberikan selama 3 bulan. “Sudah menjadi tradisi, setiap ada pengarahan anggaran yang besar kita selalu meminta legal opinion dari Kejaksaan. Termasuk anggaran untuk sembako ini,” imbuhnya.
 
Nah, legal opinion dari Kejari Badung tersebut ternyata tidak membenarkan memberikan sembako kepada seluruh warga. Lho kok? “Karena kita belum ditetapkan berstatus PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), maka kita belum diperkenankan memberikan bantuan sembako kepada seluruh warga. Itu legal opinion dari Kajari Badung,” terang Suiasa. 
 
Penetapan PSBB lanjut Suiasa, menjadi kewenangan pemerintah pusat, setelah suatu daerah memenuhi sejumlah kriteria. Masih terkait pemberian sembako, akhirnya diberikan kepada warga yang paling terdampak akibat pandemi covid-19. Dengan jumlah penerima sebanyak 6.443 KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan nilai paket Rp 500 ribu yang akan diberikan selama 3 bulan.
wartawan
I Made Darna
Category

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.