Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Karangasem Akan Gelar Pasar Gotong Royong Krama Bali

Bali Tribune / Kabupaten Karangasem Akan Gelar Pasar Gotong Royong Krama Bali, tampak Pasar Tani KWT di Wantilan Kantor Bupati diserbu para PNS beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem akan menggelar Pasar Gotong Royong Krama Bali (PGRKB) pada awal Bulan September, tepatnya hari Jumat 4 September 2020. Rencananya, PGRKB yang merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15036 Tahun 2020 tentang Program Gotong Royong Krama Bali akan digelar di Lapangan Tanah Aron Amlapura. 

Asisten Administrasi Ekonomi Pembangunan, I Made Suama mengatakan, Pemerintah Kabupaten Karangasem telah melakukan pertemuan rapat dengan beberapa Kepa OPD terkait mebahas pelaksanaan PGRKB di Kabupaten Karangasem. “Awal Agustus lalu memang telah kita rapatkan, bagaimana teknis dan persiapan menggelar Pasar Gotong Royong ini agar tetap memenuhi standar protokol kesehatan Covid 19,” ujarnya.

Lewat kegiatan PGRBK diharapkan dapat meningkatkan kepedulian pegawai dan karyawan serta kesadaran masyarakat secara bergotong royong membantu petani, nelayan, pengrajin, dan pelaku UMKM. “Melalui  pasar gotong royong ini diharapkan bisa mengurangi terjadinya kerumunan berbelanja di pasar rakyat/toko swalayan yang menyebabkan resiko terjadinya penularan Covid-19, serta penjual dan pembeli dapat melakukan transaksi dengan harga yang wajar,” ucapnya.

Suama menambahkan selain untuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Bali, kegiatan ini juga sebagai salah satu implementasi dari gerakan Bangga Buatan Indonesia. Bupati Karangasem melalui Asisten II menegaskan bahwa program ini mewajibkan pegawai Pemkab berbelanja nantinya di Pasar Gotong Royong Krama Bali Pemkab Karangasem ini. Produk-produk yang dijual saat ini termasuk kebutuhan pokok, yakni produk pangan. Ke depannya akan ditambah dengan produk lainnya, misalnya sandang.

“Di Provinsi program ini dilakukan setiap Hari Jumat, di Karangasem akan kita coba launching pada tanggal 4 September 2020. Kita akan evaluasi bagaimana pelaksanaan perdana nanti, baru untuk jumat berikutnya kita siap adakan lagi,” tambah Suama.

Pembuatan voucher untuk transaksi bagian Ekonomi nantinya bekerja sama dengan Koperasi Werdiguna. Sedangkan untuk penyampaian informasi kegiatan Pasar Gotong Royong Krama Bali dilaksanakan Diskominfo Kabupaten Karangasem. Penjual atau pedagang pada Pasar Gotong Royong Krama bali difasilitasi, Dinas Pertanian dari unsur KTNA, Dinas Ketahanan Pangan dari unsur KWT, Dinas Koperasi untuk sektor UKMK, Dinas Perindag untuk sektor IKMserta dari Dinas Perikanan dan Kelautan.

Pembeli Pasar Gotong Royong Krama Bali, pegawai Pemda, BUMN/BUMD  wajib berbelanja dengan membawa tas belanja masing-masing. Sedangkan pegawai Pemda berstatus non ASN bisa berbelanja secara sukarela.

“Terkait teknis lainnya, akan disampaikan melalui surat lebih lanjut kepada OPD,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.