Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kabupaten Tabanan Belajar Pengelolaan Pajak di Kota Malang

KUNGKER - Optimalkan PAD dari penerimaan pajak, Tabanan lakukan kunjungan kerja ke Kota Malang.

BALI TRIBUNE -  Dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari penerimaan pajak, Pekan Informasi Pembangunan (PIP) Daerah Tabanan melakukan kunjungan kerja ke Kota Malang yang dinali telah berhasil dalam mengelola pajak daerah dengan sejumlah inovasi yang dilakukan selama ini. Rombongan PIP Daerah Kabupaten Tabanan dipimpin Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten Tabanan I Putu Dian Setiawan, diterima Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Badan Pelayan Pajak Daerah (BPPD) Kota Malang, Dwi Cahyo Teguh Yuwono.,SOS., MM, di kantor BPPD Kota Malang, Jumat (31/8). Dwi Cahyo memaparkan sejumlah inovasi yang dilakukan dalam rangka mendukung tercapainya target PAD Kota Malang. 2018 PAD Kota Malang mencapai Rp 500 an miliar, dan hampir 80 persen bersumber dari pajak. BPPD memang tugas utamanya adalah memungut pajak daerah. Terkait itu diperlukan upaya dan inovasi agar satu sisi untuk meningkatkan pelayanan, di sisi lain untuk meningkatkan penerimaan. Untuk itu BPPD Kota Malang membuat trobosan dalam bentuk ekstensifikasi dan intensifikasi. Intensifikasi menyangkut peraturan yang sudah kurang relevan diubah dengan berpedoman pada deregulasi tingkat atas, dalam hal ini UU no 28 dan no 29 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Lanjutnya terkait ekstensifikasi, dikalangan pemerintah daerah memang perlu adanya improve. Salah satunya dengan berlakukan PP 20/ 2010, maka kehilangan potensi penerimaan pajak dari reklame. Sebagai alternatifnya pihaknya menggandeng kerjasama dengan Dishub, Kepolisian, dan Denpom untuk menjaring reklame yang berjalan.  Begitu pula dengan potensi usaha kos-kosan seiring dengan maraknya perguruan tinggi di Kota Malang, melalui ketentuan pengenaan pajak hotel untuk kamar kos yang jumlahnya lebih dari 10 kamar. Selain itu, dibentuk tim terpadu dibagi atas dua. Yaitu tim pemeriksaan yang digiatkan dua kali seminggu dan tim gabungan yang bergerak empat kali setahun atau tergantung situasi. Katanya, tim ini memeriksa semua wajib pajak terutama yang memiliki masalah. Tim ini melibatkan satuan penegak hukum, OPD terkait lainnya seperti perijinan dan lainnya. "Sementara tim gabungan diturunkan, jika semua usaha yang dilakukan BPPD Kota Malang tidak membuahkan hasil, maka tim gabungan melakukan langkah terakhir sesuai aturan," ujarnya.  Bercermin dari pencapaian dan upaya yang telah dilakukan BPPD Kota Malang, Dewa Ayu Sri Budiarti menaruh antusias. Rencananya nanti, hasil dari PIP ke BPPD Kota Malang ini akan diadopsi. Diantaranya, pembentukan tim terpadu bekerjasama dengan media untuk mempromosikan, terkait pendapatan daerah sehingga tidak menjadi momok bagi wajib pajak bahwa harus membayar pajak karena paksaan, melainkan membayar pajak karena uang yang dibayarkan tersebut merupakan titipan dari masyarakat melalui mereka (usaha atau wajib pajak) untuk dibayarkan ke pemerintah daerah.  Diakuinya, pembentukan tim terpadu ini sangat bisa diadopsi oleh Pemkab Tabanan. Apalagi mengenai tim terpadu yang diterapkan BPPD Kota Malang, menurut Budiartini di Tabanan sudah bekerjasama dengan Satpol PP dalam hal pentertiban Wajib Pajak yang membandel khususnya pemasangan reklame yang tidak sesuai persyaratan.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bawaslu dan Diskominfosan Bangli Perketat Pengawasan di Ruang Siber

balitribune.co.id | Bangli - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangli resmi menjalin sinergi strategis dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Bangli. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Publikasi Pengawasan Partisipatif dalam Pemilu dan Pemilihan yang bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Bangli, Rabu (21/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.