Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kader PDIP Dilarang Gabung Ormas

pilgub
Wayan Koster

Denpasar, Bali Tribune

Pilgub Bali memang baru akan digelar tahun 2018. Namun sejumlah nama sudah menegaskan sikapnya ikut bertarung dalam suksesi kepemimpinan di Pulau Dewata itu. Bahkan para bakal calon gubernur ini sudah proaktif turun ke masyarakat hingga menghadiri berbagai forum yang digelar masyarakat, organisasi, bahkan kampus.

Hal ini pula yang dilakukan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali Wayan Koster, yang belakangan terus mendapat dukungan kader PDIP untuk maju sebagai calon gubernur Bali. Jumat (26/8) misalnya, Koster menghadiri acara Student Day Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Universitas Udayana, yang diselenggarakan di Auditorium Fakultas Hukum Unud, Denpasar.

Ada cukup banyak hal yang disampaikan Koster, selaku pembicara dalam acara tersebut. Namun sebelumnya, Koster didoakan oleh moderator acara tersebut, Made Gde Subha Karma Resen, agar bisa menjadi Gubernur Bali Periode 2018-2023.

“Ya, mungkin Pak Koster bisa jadi RI 1 atau Bali 1,” ujar Resen, sembari tersenyum. Sontak, secara spontan ucapan Resen yang juga Dosen Fakultas Hukum Unud ini disambut tepuk tangan meriah para civitas akademika Fakultas Hukum Unud, yang menghadiri acara ini. Sementara Koster, hanya tersenyum mendengarkan ucapan Resen tersebut.

Dalam acara ini, Koster dicecar mahasiswa dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya datang dari mahasiswa Fakultas Hukum Unud, yang menanyakan tentang keberadaan ormas di Bali yang meresahkan akibat adanya pungutan uang keamanan. Bahkan ada pula ormas yang membuat kericuhan.

Menjawab hal ini, Koster menegaskan, keberdaan ormas yang ada di Bali ini sudah banyak yang jauh berbeda dari tujuan dan AD/ART didirikannya ormas tersebut. “Ini apakah karena tidak dijalankannya sistem sesuai dengan cita-cita didirikannya ormas. Karena di UU Ormas kan sudah pasti tertulis Ormas harus ada AD/ ART. Karenanya kan tidak mungkin ada dalam AD/ART itu membunuh,” tuturnya.

Untuk itu, menurut anggota Fraksi PDIP DPR RI ini, seharusnya sudah tidak ada ormas-ormas yang melakukan tindakan pungutan uang dengan dalih menjaga keamanan suatu wilayah. Terlebih, imbuhnya, di Bali telah ada lembaga-lembaga resmi yang memang ditugaskan oleh negara untuk menjaga keamanan, yakni TNI dan Polri, serta lembaga keamanan adat yaitu pecalang.

Karena itu menurut dia, ormas-ormas yang melakukan praktik keamanan di Bali ini, seharusnya tidak boleh ada. “Mohon maaf ya, ormas yang melakukan praktik dengan dalih menjaga keamanan dan sebagainya sudah clear. Pertama kita harus menggunakan keamanan yang digunakan oleh negara, kita punya TNI. Kalau berkaitan dengan kemasyarakatan ada polisi. Kalau ada hubungannya dengan sistem sosial di Bali, kita ada pecalang,” tandasnya.

Koster juga mengaku dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali, pada berbagai kesempatan dengan tegas melarang seluruh jajaran kader PDIP di Bali untuk mengikuti ormas-ormas tersebut. Bahkan dirinya telah menyiapkan sanksi apabila ada kader yang ikut dalam ormas-ormas tersebut.

“Demikian juga Bali ini harus dijaga keamanannya, kenyamanannya, sebagai daerah wisata. Ini sudah rusak semua. Sehingga saya dalam berbagai kesempatan, sebagai pimpinan partai di Bali, saya katakan tidak boleh ada (kader) yang ikut. Kalau ada yang ikut, harus ke luar semua, tidak boleh ada yang ikut. Akan diberikan sanksi kalau ada yang ikut di situ. Jadi harus tegas, kalau tidak bisa panjang itu, karena kekuasaan masuk di situ,” ujarnya.

Menariknya, dalam acara ini Koster tak hanya memberi warning bagi kader PDIP agar tidak bergabung dengan ormas-ormas yang meresahkan. Sebab, Koster juga secara khusus menyindir para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut dalam ormas-ormas tersebut.

Bahkan, menurut dia, seharusnya para PNS yang mengikuti ormas tersebut harus diberikan sanksi tegas. Terlebih, ormas-ormas tersebut sudah membuat konflik di masyarakat Bali.

“Ini jeleknya. Sudah jelas-jelas itu sudah membuat konflik di masyarakat, merugikan masyarakat, ada penguasanya di situ, apalagi penguasanya itu PNS pula. Harusnya PNS-nya itu ada aturannya juga. Kan ada sanksi kalau PNS. Cuma kenapa tidak tegas,” pungkas Koster.

wartawan
San Edison
Category

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.