Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

kepala dinas
Bali Tribune/ KADINKES - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita.

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak. Tentunya ini adalah kebijakan dari Direktur RSD Mangusada untuk menentukan uji coba ini," ujar dr Padma Puspita saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026).

Padma Puspita menekankan bahwa kepentingan pasien dan mutu pelayanan tidak boleh dikorbankan selama masa transisi. "Harapan kami adalah supaya pelayanan ke masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Setelah uji coba tentunya ada kajian, mana yang terbaik untuk pelayanan kita kepada masyarakat," tegasnya.

Uji coba pola pelayanan baru ini akan dilakukan mulai 1 Maret hingga 31 Agustus 2026, dan hasilnya akan dievaluasi untuk melihat efektivitasnya terhadap akses kesehatan publik di Kabupaten Badung.

Padma Puspita memastikan bahwa layanan di tingkat Puskesmas akan terus diperkuat. "Untuk Puskesmas akan terus kita tingkatkan layanan ke masyarakatnya. Saat ini ada beberapa sudah buka poli sore untuk memudahkan pelayanan," pungkasnya. 

Diketahui RSD Mangusada mulai Maret hingga Agustus ini berencana mengubah pelayanan dari 6 hari menjadi 5 hari. Pihak RSD berdalih pemangkasan jam pelayanan ini untuk efisiensi dan meningkatkan mutu pelayanan. Pun begitu, pihak rumah sakit di Kelurahan Kapal ini mengaku selama masa uji coba akan terus dilakukan evaluasi. 

wartawan
ANA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.