Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Koperasi Segera Usulkan Cukai Arak Turun Hingga 25 Persen

Bali Tribune / I Wayan Mardiana.

balitribune.co.id | Denpasar – Pengenaan tarif cukai minuman fermentasi khas Bali (Arak Bali) Rp 80 ribu yang masuk golongan C dengan kadar alkohol diatas 40 persen menurut beberapa kalangan masih terlalu tinggi, meskipun penetapan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No:158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengadung Alkohol.

Seperti diketahui tarif cukai untuk minuman kadar etil alkohol lima persen tarif cukai Rp15 ribu, di atas lima persen hingga 20 persen Rp33 ribu, dan di atas 20 persen tarif cukai Rp80 ribu.

Masih tingginya pentapan tarif cukai tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) segera akan bersurat kepada Menteri Keuangan RI untuk mengeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodir tentang penurunan cukai tersebut.

"Kami akan segera bersurat kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai untuk memberikan kebijakan penurunan harga cukai khusus untuk minuman fermentasi tradisional ini hingga 25 persen dari tarif cukai golongan C. Dari harga Rp80 ribu menjadi sekitar Rp20 ribu," kata Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, Wayan Mardiana, Kamis (6/2/2020) di Denpasar. 

Dikatakannya, harga cukai yang tinggi ini juga akan berdampak pada harga jual dari minuman fermentasi ini. Di mana harga jual ditingkat petani hanya kisaran Rp40 ribu per liter, kemudian dikoperasi menaikkan lagi 10 persen menjadi Rp44 ribu, dan di tingkat industri menambahkan tarif cukai Rp80 ribu ditambah juga biaya kemasan, sehingga diprediksi harga arak ini menjadi tinggi. Mencapai lebih dari Rp200 ribu per liter.

"Tujuan awal yang digaungkan pak Gubernur Koster, untuk meningkatkan perekonomian rakyat kecil melalui peningkatan pendapatan krama Bali. Ini kan betul - betul petani yang paling bawah para pengerajin ini yang akan menikmati hasilnya. Tapi  kalau nanti harga jualnya tinggi akan susah bersaing dengan minuman impor lainnya, akibat dari tingginya penetapan cukai yang Rp 80 ribu itu," jelasnya.

Pihaknya pun akan segera membahas terkait pengajuan surat untuk kebijakan ini dengan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya. 

"Kalau cukainya saja Rp80 ribu per liter, sedangkan Harga Pokok Pembelian (HPP) minimal naik 20 persen dari harga produksi, kemudian koperasi menaikkan penjualan 10 persen kepada industri dan industri menaikkan harga lagi 30 persen dari koperasi, maka harganya akan tinggi. Untuk itu, minimal tarif cukai itu lebih rendah dari harga jual di petani," pungkasnya. 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.