Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Parbud Jembrana Ditahan Kejaksaan, Mahadikara Ditunjuk Plt Kadis

Bali Tribune / Bupati Jembrana, I Nengah Tamba

balitribune.co.id | NegaraPasca ditetapkannya status tersangka terhadap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Parbud) Kabupaten Jembrana, I Nengah Alit, kini jabatan Kadis Parbud Jembrana sementara dijabat Pelaksana Tugas (Plt). Sekretaris Dinas (Sekdis) Parbud, Anak Agung Mahadikara sebagai Plt. Kadis Parbud untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitive.

Sebelumnya  Kadis Parbud Jembrana, I Nengah Alit yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan rumbing (hiasan kepala untuk kerbau makepung), berkas kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, Rabu (23/6). Setelah pelimpahan tahap II tersebut, Nengah Alit juga ditahan. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kebudayaan ini ditahan bersama seorang tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara.

Pelimpahan tahap II tersebut diterima pihak Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jembrana. Pelaksanaan pelimpahan tahan II tersebut dilaksanakan secara daring. “Ya kami sudah menerima pelimpahan tahap dua. Dan tersangka akan dititip di Mapolsek Mendoyo,” ujar Kasipidsus Kejari Jembrana, I Gusti Arya Surya.  Menurutnya anggaran pengadaan rumbing mencapai Rp 300 juta.

Sedangkan dikatakannya kerugian negara akibat tindak korupsi itu sekitar Rp 200 juta lebih. Penyalahgunaan kewenenangan atau penyelewangannya berupa tidak dilakukannya pengadaan barang sesuai kontrak kerja namun hanya dilakukan servis terhadap rumbing yang sudah ada. Karena tidak ada pengadaan, dari nilai kontrak Rp 300 juta, yang dikeluarkan hanya sekitar Rp 12 juta untuk biaya servis. Tersangka lain yang ditahan bersama Nengah Alit adalah seorang perantara.

Warga bernama I Ketut Kurnia Artawan alias Celongo ini berperan membagikan uang servis itu kepada dua sekha makepung yakni blok barat dan timur. Sisa anggaran servis dibagi-bagikan diantara kedua sekha pakepungan tersebut. Kedua tersangka disangkakan  dengan pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi. Untuk penanganan kasus ini, Kejari Jembrana menyiapkan enam jaksa. Untuk mengisi kekosongan pasca penahanan Nengah Alit, Kini diangkat Plt Kadis.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba Kamis (24/6) mengatakan Sekdis Parbud Jembrana, AA Mahdikara Sadhaka ditujuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. "Saya sudah menunjuk Sekretaris Dinas Parbud, AA Mahadikara sebagai Plt. Kadis untuk sementara waktu hingga nanti ada pejabat definitif. Adapun tugas Plt nantinya akan melaksanakan tugas sebagai kepala dinas," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Made Budiasa menyatakan Nengah Alit sesuai aturan yang berlaku menurutnya  ASN yang menjalani penahanan dalam proses hukum haknya dipotong 50 persen "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, sesuai aturan akan diberhentikan sementara sebagai ASN tapi masih mendapat gaji separuh sambil menunggu hasil keputusan hukum tetap," tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.