Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Sosial Bali Apresiasi Kehadiran Taman Werdha Syailendra Bali

Bali Tribune/Galeri foto Kadis Sosial Bali, dan Pengurus Yayasan Taman Werdha Syailendra Bali.

balitribune.co.id | Jimbaran - Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Mahendra memaparkan, penduduk lanjut usia (lansia) di Bali berdasarkan data BPS 2018 mencapai angka 441 ribu jiwa. Jumlah tersebut merupakan 10,5 persen dari total penduduk Bali yang mencapai 4,2 juta jiwa. Hal tersebut menjadikan Pulau Dewata sebagai satu di antara provinsi yang penduduk lansianya tertinggi di Indonesia.

Dari total 441 ribu lansia tersebut, kurang lebih sebanyak 31 ribu hidup telantar sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah. Apalagi, para lansia ini ada yang hidup sebatang kara, menyendiri tanpa didampingi keluarganya dan ada juga yang sengaja ditelantarkan oleh keluarganya.

“Oleh karena itu kehadiran Taman Werdha Syailendra Bali ini membantu pemerintah daerah dalam menampung dan merawat para lansia yang telantar maupun yang ditelantarkan,” ujarnya ketika menghadiri upacara pemelaspas panti yang terletak Gg Melon Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya saat ini Provinsi Bali menempati posisi kelima Index Pembangunan Manusia (IPM) dengan angka mencapai 74,3, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 70,1. Parameter IPM sendiri meliputi kualitas pendidikan, umur panjang, kualitas kesehatan, serta kemampuan daya beli (standar hidup layak). Dengan angka IPM yang tinggi, membuat harapan hidup di Bali juga tinggi sampai mencapai usia 72 tahun.

Namun, dengan harapan hidup yang lebih tinggi, menurut Dewa mahendra, membuat jumlah lansia di Bali juga ikut bertambah. Hal ini tentu akan membawa persoalan bagi orang-orang yang memasuki lansia.

“Maka dari itu pembangunan Taman Wredha Syailendra merupakan salah satu sinergi pemerintah dengan dunia usaha dan diharapkan makin banyak pihak swasta yang melakukan kegiatan sosial seperti ini, guna mengurangi jumlah lansia telantar di Bali dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Syailendra, Rusli CJ Lokman, mengatakan panti ini dibangun bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Bali, baik dari sisi pengeluaran surat rekomendasi untuk perekrutan lansia ataupun terkait hal teknis lainnya. Ia mengakui bahwa tujuan pembangunan panti ini tidak lain untuk membantu pemerintah dalam mengurangi jumlah lansia yang telantar ataupun ditelantarkan di Bali.

“Sehingga para lansia yang telantar tersebut bisa terawat dengan baik dan haknya untuk mendapat penghidupan dengan layak dapat tercukupi,” ungkapnya.

Menurut Rusli, Taman Werdha Syailendra Bali merupakan yayasan yang non profit. Jadi para lansia yang ditampung tidak dipungut biaya. Sumber dana Yayasan berasal dari dana CSR Rama Group dan sumbangan dari masyarakat yang sifatnya tidak mengikat.

“Untuk itu para lansia yang masuk di panti harus memenuhi beberapa kriteria seperti usia di atas 60 tahun, tidak bekerja, hidup sebatang kara dan kondisi yang tidak layak. Bagi masyarakat yang menemukan kriteria lansia seperti di atas dapat mengubungi pihak Dinas Sosial Provinsi Bali yang nantinya akan direkomendasikan untuk ditempatkan di Panti Werdha Syailendra,” pungkasnya.

Panti Werdha Syailendra dibangun sejak 2017 di atas lahan seluas 25 are. Daya tampungnya 43 lansia yang akan menempati satu kamar 3 lansia. Selain mendapat perawatan, para lansia juga diberikan beberapa program pelatihan seperti yoga, membuat kerajinan, bercocok tanam dan lainnya.

“Dalam menjaga kesehatan para lansia, kita bekerjasama dengan Rumah Sakit Bali Mandara. Kita akan uruskan setiap lansia memiliki BPJS sehingga bisa dirawat gratis di RS Bali Mandara,” tukasnya.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.