Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskes Badung Pastikan Tahun 2022, Krama Bisa Nikmati Program KBS

Bali Tribune/ Dr Nyoman Gunarta



balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung memastikan pada tahun 2022 krama (masyarakat) Badung akan kembali menikmati program Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Badung Sehat (Jamkesda-KBS). Pasalnya, jaminan kesehatan tambahan yang mengcover biaya diluar tanggungan BPJS Kesehatan tersebut kini sudah menemukan metode pembayarannya.

Pada tahun 2021 ini program KBS sempat terhenti karena tidak masuk dalam Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIPD).

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. Nyoman Gunarta mengatakan,  untuk tetap memberikan pelayanan tambahan di bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Badung terus berupaya agar program KBS bisa tetap berjalan. Bahkan sejak  akhir tahun 2020 sampai dipimpin oleh bapak bupati, wakil bupati dan sekda pihaknya sudah langsung koordinasi ke Kemendagri, tepatnya di Dirjen Bina Keuangan Daerah pada 6 April 2021 agar KBS punya payung hukum bisa tetap dilaksanakan.

"Saat konsultasi di sana dinyatakan jelas kalau KBS tidak bisa dibayarkan dengan dana gelondongan supaya tidak ada duplikasi dari pembiayaan yang berbasis JKN yang dikelola BPJS Kesehatan,” ujar dr  Gunarta, Jumat (15/10).

Sebenarnya dalam program KBS tersebut merupakan program tambahan untuk kasus yang tidak tercover BPJS Kesehatan. Lantaran tidak dapat dibayarkan secara gelondongan diberikan solusi untuk memasukkan ke dalam belanja operasional BLUD.

Sesuai dengan Perpres No 19 tahun 2016 secara garis umum ada delapan kasus yang tidak recover BPJS Kesehatan contohnya, penitipan jenazah dan pengiriman jenazah, yang tercover hanya pemulasarannya, kedua sterilisasi saat diluar masa persalinan atau yang disebut persalinan interval, sirkumsisi tanpa indikasi medis, perawatan kecantikan, kemudian kasus detoksipikasi dari alcohol, berikutnya kasus bunuh diri, dan kecelakaan ganda atau kecelakaan ada lawan.

Pelaporan penggunaan biaya yang masuk ke belanja operasional BLUD harus dijabarkan secara terperinci. Seperti, belanja untuk penitipan jenazah harus terperinci berapa penitipan jenazah, berapa lama dititipkan, dan berapa biaya yang dikeluarkan.

“Untuk menyusun itu kami harus melihat tren tiga tahun terakhir, dan pelaporannya harus terperinci tidak dengan pelaporan gelondongan untuk belanja KBS,” kata mantan Dirut RSD Mangusada ini.

Agar bisa berjalan di tahun 2022 pihaknya bersama RSD Mangusada saat ini sedang melakukan penyusunan pelaporan tersebut agar masuk dalam rencana kerja anggaran (RKA) RSD.

"Kami berharap tahun 2022 seluruh prosesnya sudah terselesaikan sehingga program KBS dapat kembali dinikmati masyarakat," jelasnya.

Sementara itu, untuk saat ini karena program KBS belum berjalan masyarakat yang akan mengakses layanan kesehatan diminta untuk menggunakan tanggungan dari BPJS Kesehatan.

"Namun jika masyarakat terkendala biaya asuransi milik pemerintah tersebut dapat mendaftarkan diri sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemkab Badung," pungkas dr Gunarta.

wartawan
ANA
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.