Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadiskominfos Bali Tegaskan Kabupaten/Kota di Provinsi Bali Dalam Zona Orange

Bali Tribune / Kadiskominfos Bali Provinsi Bali, Gede Pramana
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali perlu meluruskan beredarnya gambar infografis terkait penetapan PPKM Mikro di media sosial dan aplikasi pesan instan. Gambar infografis berjudul ‘Termasuk DKI! Ini Daftar Daerah Yang Kena PSBB Ketat’ tersebar pasca penetapan penguatan PPKM Mikro oleh pemerintah pusat yang mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021 ini.
 
Menurut informasi yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, Selasa (22/6) bahwa berdasarkan hasil penelusuran, gambar infografis tersebut merupakan gambar yang diambil dari situs berita CNBC Indonesia dengan judul berita yang sama bertanggal 6 Januari 2021. Berita tersebut berkaitan dengan penetapan PSBB Ketat tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 dan bukan PPKM Mikro 22 Juni 2021.
 
"Penyebaran gambar tersebut pada saat ini adalah sebuah bentuk penyesatan, karena dapat membuat masyarakat menghubungkan gambar tersebut dengan kebijakan PPKM Mikro 22 Juni 2021," ujarnya.
 
Selain itu pada gambar tersebut juga menggambarkan pulau Bali sebagai zona merah. Padahal pada saat ini kondisi seluruh kabupaten/kota di provinsi Bali berada dalam zona orange / risiko sedang. Penyebarluasan gambar lama ini menjadi sebuah disinformasi bagi masyarakat yang berpotensi membuat ketidaknyamanan warga.
 
Oleh karena itu Pemprov Bali meminta agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan gambar infografis tersebut pada saat ini.
 
Pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali selalu mengimbau kepada semua pihak untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, dan berupaya memaksimalkan capaian vaksinasi. Pramana berharap kita semua fokus pada dua hal penting itu, dan tidak terpengaruh / terprovokasi berita hoax.
wartawan
RED
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.