Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisnaker Gianyar Pantau Layanan Lapak Asik Masa Era Baru

Bali Tribune / MEMANTAU - Kadisnaker Kabupaten Gianyar saat memantau pelayanan klaim JHT melalui Lapak Asik di Kantor BPJAMSOSTEK Gianyar yang menerapkan protokol kesehatan

balitribune.co.id | GianyarKepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Gianyar, A.A Dalem Jagadhita mengecek sistem pelayanan dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Senin (6/7). Ia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Gianyar sangat mengapresiasi penerapan protokol kesehatan di Kantor BPJAMSOSTEK. Sehingga dapat mencegah penularan Covid-19 khususnya di Gianyar. "Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat dapat tetap berjalan lancar," ucapnya.

Menurut Dalem, pelaksanaan protokol kesehatan di BPJAMSOSTEK dilakukan mulai dari pengukuran suhu tubuh, tempat cuci tangan, pemakaian masker hingga pengaturan tempat duduk, termasuk layanan dengan menggunakan teknologi informasi.

Dia mengajak semua pihak untuk bekerja sama mencegah penularan pandemi global ini di Kabupaten. "Saya harapkan untuk semua masyarakat agar tetap waspada serta mengikuti anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan mulai dari menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, serta menjaga kebersihan," tegas Dalem.

Ia pun mengapresiasi Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) One to Many yang telah dijalankan BPJAMSOSTEK sejak Mei 2020 itu. "Dari sisi prosedur, kita bisa lihat makin efisien, pengguna layanan tidak sampai 20 menit untuk mendapatkan layanan dari BPJS tidak seperti yang dulu-dulu. Kalau manual kan bisa sampai berjam jam, sekarang kita lihat dari sisi prosedur hanya dengan 15 menit penggunan layanan sudah bisa memperoleh produk layanan dari BPJAMSOSTEK," paparnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso mengatakan BPJAMSOSTEK sejak awal pandemi Covid-19 telah mengembangkan era baru pelayanan. "Jadi yang sebelumnya interaksi langsung dengan kontak fisik, sejak pandemi Covid-19, ini kami berlakukan pelayanan tanpa kotak fisik atau Lapak Asik," ucapnya.

Imam Santoso mengemukakan, ada tiga metodelogi Lapak Asik yang dikembangkan. Pertama, pelayanan tanpa kontak fisik melalui jalur online atau sistem daring. Jadi peserta bisa melakukan antrean pengajuan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui sistem daring yang sudah kita kembangkan websitenya, berkasnya bisa diupload kemudian melakukan wawancara melalui video conference," jelas Imam.

Kedua, layanan Lapak Asik metodelogi offline yakni peserta bisa datang langsung tanpa melalukan kontak fisik. "Jadi pendekatannya adalah pendekatan teknologi, yakni satu orang CS melayani 4-6 orang sekaligus. Sehingga mempercepat dan mempermudah proses pelayanan klaim atau kami sebut dengan layanan One to Many," ungkapnya.

Ketiga, pendekatannya melalui klaim kolektif yakni koordinasi dengan perusahaan yang sudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). "Kami kolektifkan, kemudian perusahaan menyerahkan kepada kami, kemudian kami proses. Proses wawancara juga melalui video conference," paparnya.

Pada prinsipnya, siap melayani berapa pun peserta yang mengajukan klaim dengan sejumlah kanal yang disediakan tersebut.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.