Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadispar Bali Sebut Do's and Don't, Pertegas Regulasi di Bali

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | DenpasarSurat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, merupakan wujud nyata keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali untuk menyelamatkan kondisi pariwisata di pulau ini. Kebijakan tersebut untuk mempertegas kembali tentang regulasi yang ada di Bali, sehingga wisatawan datang dan berlibur di Bali berperilaku sesuai dengan aturan yang ada. 

Diharapkan melalui SE ini, para wisatawan menghormati seni, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali, dalam upaya mewujudkan program pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Demikian disampaikan Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali dalam siaran persnya, Selasa (13/6).

Saat ini telah dibuat flyer atau selembar kertas yang dicetak berisi do's and don't tentang apa yang boleh, dan yang tidak boleh dilakukan wisatawan jika berwisata di Bali. Flyer ini diterjemahkan ke dalam Bahasa Inggris, sehingga nanti tidak ada salah arti yang memicu salah tafsir.

Flyer ini akan disisipkan ke dalam paspor saat wisatawan dicek dan cap oleh pihak imigrasi. 

"Selain itu, kami melakukan sosialisasi dengan pihak KBRI, stakeholder pariwisata, dan komponen lainnya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mengetahui regulasi selama di Bali. Untuk awal, flyer hanya berbahasa Inggris. Kemungkinan nanti berkembang ke bahasa lainnya sesuai dengan pangsa pasar kita," tegasnya.

Adapun aturan yang tertuang dalam Surat Edaran ini, memperhatikan beberapa hal, yaitu Bhisama Kesucian Gunung-Gunung dan Kahyangan Jagat Padma Bhuwana, hasil Sabha Kertha Sulinggih Hindu Dresta Bali untuk mencegah pelanggaran kesucian tentang keberadaan tempat-tempat yang disucikan, seperti gunung, laut, dan Parahyangan.

Keputusan rapat dengan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia, hari Kamis tanggal 13 April 2023 untuk menyusun narasi tunggal Do's and Don'ts Wisatawan Mancanegara dan tanggungjawab bersama untuk menjaga ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan, serta menjaga citra positif Bali sebagai daerah tujuan wisata utama dunia.

"Saya harap dengan berbagai upaya yang kita lakukan bersama ini, mampu mencegah perilaku yang tidak kita inginkan yang dilakukan oleh wisatawan. Untuk itu, saya harap seluruh komponen masyarakat Bali juga turut andil dalam menyosialisasikan tentang SE, kemudian mengingatkan, hingga mencegah potensi kelakuan yang menyimpang dari wisatawan yang berlibur ke Bali," katanya.

wartawan
YUE

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.