Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

disparbud
Bali Tribune / Kadis Disparbud Bangli, I Wayan Dirgayusa

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Kata Dirgayusa, dari video yang viral itu, direkam sekitar pukul 11.00 Wita. Sesuai ketentuan, petugas retribusi bertugas dari pukul 08.00 Wita sampai 17.00 wita. "Jadi itu, masih dalam jam tugas dan sesuai ketentuan yang ada. Dari pakaian yang digunakan, jaketnya yang digunakan adalah jaket pemerintah daerah yang memang digunakan petugas pungut di sana. Dari posisi lokasinya, itu di pos sekaan. Jadi berdasarkan SK Bupati tahun 2018 tentang titik pos retribusi, itu memang sah dan resmi menjadi pos retribusi di Kabupaten Bangli masuk kawasan wisata Kintamani," tegas Dirgayusa, Rabu (25/3/2026). 

Bahkan dari SOP, menurut Dirgayusa sudah benar. "Dari sisi komunikasi, saya lihat mereka keluar dari pos, melakukan scanning apakah akan berkunjung atau lewat. Itu juga sudah sesuai SOP," sebut Mantan Kadis Kominfosan Bangli ini. Selain itu, melihat dari besaran yang di pungut Rp 25 ribu, itu untuk wisatawan domestik. Sesuai Perda No 5 tahun 2023 tentang retribusi dan pajak daerah itu sesuai. 

Sedangkan untuk wisatawan asing (WNA) Rp 50 ribu. "Dengan begitu, saya kira yang dalam video itu telah sesuai ketentuan dan bisa saya sampaikan itu adalah petugas resmi dari Pemerintah Kabupaten Bangli. Nah, kalau masyarakat tidak tahu. Disitu letak koreksinya. Ini akan kami gunakan bahan evaluasi dari sisi informasi akan kami perluas cakupan informasinya agar kita semua punya pemahaman yang sama. Bahwa yang berkunjung ke Kintamani, melalui lima pos yang ada dikenakan retribusi," ujarnya.

Meski menyatakan bahwa pungutan tersebut sah, pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamaman yang terjadi. "Kami juga mohon maaf, karena SOP memang begitu dan pemungutannya dilakukan di jalan maka akan sedikit mengganggu perjalanan," jelasnya.

Tindak lanjut dari itu, agar persoalan serupa tidak terulang kembali, saat ini Pemkab Bangli masih melakukan kajian untuk menerapkan one gate sistem online. "Sesuai kajian tim, kita memang sudah merencanakan dan tim sudah melakukan penjajakan tahun ini untuk memilih vendor atau penyedia yang akan kita ajak kerjasama untuk melakukan pemungutan secara digital dengan pola one gate sistem online. Dengan sistem ini, kita harapkan bisa meminimalisir kejadian seperti ini lagi,” ungkapnya.

Dengan sistem itu, kata Dirgayusa,  masyarakat luar yang ingin berkunjung ke Kintamani bisa mengunjungi portal itu dulu dan melakukan reservasi, pembayaran serta pelayanan apa saja yang akan mereka terima. "Sedangkan bagi yang spontan datang berkunjung ke Kintamani, kami juga fasilitasi reservasi ditempat sesuai dengan pos yang tersedia saat ini. Target pelaksanaan, mudah-mudahan Juni atau September tahun ini sudah bisa melakukan simulasi dan tahun 2027 secara penuh sudah bisa dilaksanakan," kata Dirgayusa.

wartawan
SAM
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.