Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Buleleng Sebut LO Masih Proses, Pengusaha Vila di Bukit Ser Belum Miliki Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.

balitribune.co.id | Singaraja - Hingga saat ini bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tampaknya belum memiliki perizinan yang disyaratkan. Buktinya, Pemkab Buleleng sampai Kamis (13/3) belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

Bahkan, Satpol PP Buleleng belum mencabut surat bertanggal 10 Januari 2025, perihal penghentian sementara pembangunan vila di kawasan Bukit Ser. Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya KKPR.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng yang bertanggung jawab atas penerbitan KKPR masih menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Sebelumnya Kadis PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, menemui Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan, untuk meminta LO terkait dasar hukum penerbtan PKKPR vila di Bukit Ser, Kamis (6/2/2025) lalu.

Dikonfirmasi Kamis (13/3) Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan LO yang diminta oleh Pemkab Buleleng terkait izin pendirian vila di kawasan Bukit Ser masih dalam proses penyusunan. Penyusunan itu akan disesuaikan dengan SOP yang ada dan sebelum diterbitkan terlebih dahulu akan dilakukan gelar. “Hasilnya sudah disusun dan nanti akan kami gelar di Kejaksaan Tinggi Bali dalam waktu tidak lama,” ucapnya.

Aktivis anti korupsi yang juga Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, ia meminta kepada semua pihak agar tegak lurus dalam memaknai hukum agar tidak terjadi penyimpangan maupun perlawanan terhadap mekanisme yang ada. Terutama yang terjadi saat ini terhadap beberapa kasus laporan yang terjadi dikawasan Bukit Ser semua pihak hendaknya menghormati hukum yang berlaku. 

“Khusus untuk kawasan Bukit Ser karena sudah dilaporkan terindikasi terjadi kasus korupsi sebaiknya semua pihak berhati-hati. Termasuk menghormati produk hukum yang diterbitkan Pemkab Buleleng melalui SatPol PP,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUTR Kabupaten Buleleng Gede Ngurah Dharma Seputra mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mengeluarkan PKKPR karena masih menunggu LO dari Kejari Buleleng. Menurut Dharma Saputra LO tersebut sangat dibutuhkan karena perizinan yang dimohon mendapat perhatian publik sehingga sesuai regulasi dan prinsip kehati- hatian pihaknya belum mengeluarkan PKKPR yang dimohonkan. “Kami masih menunggu LO dari Kejari Buleleng untuk memproses lebih lanjut permohonan perizinan tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ketua WHDI Karangasem Ny. Anggreni Pandu Lagosa Hadiri Sosialisasi Peran Strategis di Bidang Publik

balitribune.co.id | Amlapuira - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Karangasem, Ny. Anggreni Pandu Lagosa, mengajak ibu-ibu di Karangasem untuk meningkatkan perannya. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung MPP Karangasem pada Senin (10/11/2025) lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hingga Oktober 2025 Bank BPD Bali Catat Kinerja Cemerlang

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali hingga Bulan Oktober 2025 kembali mencatatkan kinerja cemerlang di seluruh indikator utama, sebuah bukti efektivitas strategi bisnis yang diterapkan dengan pencapaian asset  Rp42,4 triliun, melampaui target yang dipatok sebesar Rp41,10 triliun  atau mencapai 103,13% dan mencatatkan pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 6,60% dibandingkan Oktober 2024 sebesar Rp39,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Pelaku Perusakan Hutan Ditangkap Polsek Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Polsek Kintamani  berhasil mengungkap kasus perusakan hutan di kawasan Banjar Dinas Pengejaran, Desa Pengejaran, Kecamatan Kintamani. Dalam kasus ini petugas  mengamankan tiga pelaku masing-masing berinisial KS (62), NL (54), dan WSW (33), semuanya warga setempat

Baca Selengkapnya icon click

Sudah Tiga Bulan Ditangkap Imigrasi Malaysia, Nasib PMI Asal Bangli Belum Jelas

balitribune.co.id | Bangli - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ni Luh Tina Yanti (37) asal Banjar/Kelurahan Kawan, Bangli diberitakan ditangkap pihak otoritas Malaysia. Pascaditangkap, pihak keluarga tidak bisa menghubungi Ni Luh Tina Yanti sejak tiga bulan terakhir. Diketahui jika Ni Luh Tina Yanti sampai bekerja ke Negeri Jiran ini atas ajakan rekannya berinisial S, yang sudah bertahun-tahun kerja di Malaysia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.