Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kajari Buleleng Sebut LO Masih Proses, Pengusaha Vila di Bukit Ser Belum Miliki Kepastian Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.
Bali Tribune / Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan.

balitribune.co.id | Singaraja - Hingga saat ini bangunan vila milik I Nyoman Arya Astawa di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, tampaknya belum memiliki perizinan yang disyaratkan. Buktinya, Pemkab Buleleng sampai Kamis (13/3) belum menerbitkan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). 

Bahkan, Satpol PP Buleleng belum mencabut surat bertanggal 10 Januari 2025, perihal penghentian sementara pembangunan vila di kawasan Bukit Ser. Kasat Pol PP I Gede Arya Suardana meminta kepada pemilik bangunan vila bernama I Nyoman Arya Astawa agar menghentikan sementara kegiatan pembangunan vila sampai dengan terbitnya KKPR.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng yang bertanggung jawab atas penerbitan KKPR masih menunggu legal opinion (LO) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singaraja. Sebelumnya Kadis PUTR Buleleng I Putu Adiptha Ekaputra, menemui Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan, untuk meminta LO terkait dasar hukum penerbtan PKKPR vila di Bukit Ser, Kamis (6/2/2025) lalu.

Dikonfirmasi Kamis (13/3) Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan LO yang diminta oleh Pemkab Buleleng terkait izin pendirian vila di kawasan Bukit Ser masih dalam proses penyusunan. Penyusunan itu akan disesuaikan dengan SOP yang ada dan sebelum diterbitkan terlebih dahulu akan dilakukan gelar. “Hasilnya sudah disusun dan nanti akan kami gelar di Kejaksaan Tinggi Bali dalam waktu tidak lama,” ucapnya.

Aktivis anti korupsi yang juga Ketua Eksekutif LSM Gema Nusantara Anthonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, ia meminta kepada semua pihak agar tegak lurus dalam memaknai hukum agar tidak terjadi penyimpangan maupun perlawanan terhadap mekanisme yang ada. Terutama yang terjadi saat ini terhadap beberapa kasus laporan yang terjadi dikawasan Bukit Ser semua pihak hendaknya menghormati hukum yang berlaku. 

“Khusus untuk kawasan Bukit Ser karena sudah dilaporkan terindikasi terjadi kasus korupsi sebaiknya semua pihak berhati-hati. Termasuk menghormati produk hukum yang diterbitkan Pemkab Buleleng melalui SatPol PP,” ujarnya.

Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUTR Kabupaten Buleleng Gede Ngurah Dharma Seputra mengatakan, sampai hari ini pihaknya belum mengeluarkan PKKPR karena masih menunggu LO dari Kejari Buleleng. Menurut Dharma Saputra LO tersebut sangat dibutuhkan karena perizinan yang dimohon mendapat perhatian publik sehingga sesuai regulasi dan prinsip kehati- hatian pihaknya belum mengeluarkan PKKPR yang dimohonkan. “Kami masih menunggu LO dari Kejari Buleleng untuk memproses lebih lanjut permohonan perizinan tersebut," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli All New Honda Vario 125, Konsumen di Bali Langsung Naik Level ke 'Racer' di Aplikasi Motorku X

balitribune.co.id | Mangupura - Jika ada konsumen Bali yang membeli All New Honda Vario 125 melalui program ‘Hepigo’ hari ini, Sabtu (24/1) begitupun selanjutnya, otomatis keanggotoaan Experience Point (XP) mereka akan naik level. Demikian penjabaran program poin ‘Hepigo’ yang disampaikan HC3 Analyst Astra Motor Bali, Putra disela-sela launching sekaligus pengenalan fitur, Loyality konsumen (customer Loyality Program) di aplikasi Motorku X.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waka Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa Jadi Wakapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berputar. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/99/I/KEP/2026 tertanggal 15 Januari 2026, sejumlah perwira menengah dan tinggi di lingkungan Polda Bali resmi berganti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.