
balitribune.co.id | Mangupura - Penutupan jalan warga Banjar Adat Giri Dharma, Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan oleh manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) menjadi sorotan. Belakangan terungkap bahwa jalan yang ditembok GWK tersebut sudah dihibahkan ke Pemkab Badung sehingga jalan tersebut semestinya sudah menjadi jalan milik Kabupaten Badung.
Informasi terkait status kepemilikan jalan tersebut sesuai surat yang beredar, Pemkab Badung Dinas PUPR Badung nomor 620/7250/PUPR tahun 2024.
Dalam surat tertulis bahwa status jalan yang berlokasi di Jalan Lingkar Timur GWK, berdasar Peraturan Bupati Badung Nomor: 1389/0415/HK/2023 tentang penetapan status jalan sebagai jalan kabupaten, merupakan Jalan Kabupaten (K1), dengan ruas nomor (1081) dan nama ruas Sp.3 BKR Bali Cliff- GWK. Dengan perolehan melalui Hibah dari Garuda Wisnu Kencana /PT. Garuda Adi Matra kepada Pemerintah Kabupaten Badung.
Namun, dalam surat itu, hanya diserahkan jalan saja, terkait badan jalan masih menjadi tanda tanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (25/8), membenarkan Jalan Lingkar Timur GWK telah dihibahkan dan statusnya menjadi jalan kabupaten. Hanya saja pihaknya belum berani berkomentar terkait pemagaran karena masih melakukan kajian.
”Sedang dikaji oleh Bagian Hukum bersama BPKAD dan Dinas PUPR Badung,” kata mantan Kadis PUPR Badung ini.
Hal senada juga diungkapkan Plt Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda. Pihaknya membenarkan bahwa sesuai surat yang beredar di media sosial, jalan timur GWK itu telah dihibahkan kepada Pemkab Badung. Sehingga status jalan itu menjadi jalan kabupaten. ”Terkait pemagaran, kami sudah rapatkan dan melakukan kajian untuk mencari langkah-langkah,” timpalnya.
Secara terpisah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap akses jalan warga di timur GWK. "Kita lihat dan pelajari dulu kenapa bisa seperti itu, apa dasarnya," katanya.
Mantan Sekda Badung ini mengaku tidak mau gegabah menyimpulkan. "Kita ini negara hukum. Kita tidak bisa serta merta, begitu melihat dan langsung memvonis. Hari ini saya koordinasi dengan perangkat daerah dulu,” tegas Bupati.