Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Pemilik Kijang Diamankan Polisi

barang bukti
DIAMANKAN - Pelaku kepemilikan kijang secara ilegal saat diamankan di Polres Jembrana

Negara, Bali Tribune

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana, Rabu (11/5), mengamankan pelaku pemilik dan pemelihara satwa dilindungi jenis kijang tanpa memiliki izin penangkaran. Polisi yang mendapatkan informasi mengenai adanya warga yang memiliki dan memelihara kijang diperumahan, setelah melakukan pengecekan polisi mengamankan Kakek Ketut Dena (54) asal Lingkungan Pangkung Gayung, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara. Dirumahnya, juga didapati 1 ekor kijang yang dipelihara dan ditempatkan pada kandang permanen ukuran 2X1,5 meter yang terbuat dari kayu dan besi.

Ketut Dena yang sehari-harinya bekerja sebagai petani kebun ini saat diminta petugas, tidak dapat menunjukkan izin penangkaran yang diterbitkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat terlebih asal-usul induknya tidak jelas dan bukan berasal dari penangkaran yang telah memiliki izin atau dari alam yang sudah ditetapkan sebagai satwa buru. Polisi lantas menggelandang I Ketut Dena beserta barang bukti satu ekor kijang ke Polres Jembrana.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Jembrana, I Ketut Dena yang rumahnya berada ditepi hutan produksi Pangkung Gayung itu mengakui jika ia memelihara kijang berjenis kelamin jantan yang menurut pengakuannya kijang itu tiba-tiba datang begitu saja dari hutan diutara rumahnya disore hari dan masuk kehalaman rumahnya sejak 4 bulan lalu dan kini diperkirakan telah berusia 6 bulan.

Karena tidak mengetahui aturan bahwa kijang adalah satwa dilindungi, ia bersam keluarganya sejak saat itu memelihara kijang itu seperti layaknya hewan peliharaan lainnya. Kijang yang kini sudah jinak itu dirawat dan sehari-harinya setiap pagi dan sore diberikan pakan berupa rumput dan dedaunan serta buah kakau dan pisang setiap siang.

Menurut Ketut Dena, keluarga dan tetangga sekitar rumahnya tidak ada yang mengetahui jika kijang itu binatang yang tidak boleh dipelihara begitu saja. Bahkan saat dilakukan penangkapan, mereka kaget dan baru mengetahui aturan tersebut. Ia pun mengakui kelalaiannya itu karena sejak awal tidak melaporkan ke pihak terkait mengenai kijang yang ditemukannya itu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Kamis (12/5) seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku pemilikan hewan dilindungi secara ilegal. Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu ekor kijang berjenis kelamin jantan. Pelaku hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keteranganya di Polres Jembrana serta dilakukan pendalaman terhadap kebenaran asal usul kijang tersebut.

Pelaku yang terbukti lalai menyimpan, memiliki, memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diganjar pasal 21 ayat (2) huruf a junto pasal 40 ayat (4) Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekositemnya dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banytak Rp 50 juta. Sedangkan barang bukti kijang telah dititipkan ke BKSDA Gilimanuk.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Respons Cepat, Pengg***k ABG Diamankan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang pemuda dengan leher terg^^^k di bagian samping, kini harus menjalani  perawatan intensif.  Syukurnya, jajaran Polsek Blahbatuh Polres Gianyar berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelakunya. Kejadiannya  di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa (4/11) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Racing Team Konsisten Podium di Final Mandalika Racing Series 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Tim Astra Motor Racing Team (ART) di bawah naungan Astra Motor kembali menunjukkan konsistensinya pada gelaran final Mandalika Racing Team 2025 . Dari 3 kelas yang diikuti, tim ART Yogyakarta berhasil mengkoleksi podium pada kelas NS 250cc lalu NS150cc dan Junior NS150cc. (2/11/2025). Andi Farid Izdihar atau yang akrab disapa Andi Gilang yang menyumbang 3 podium di dua kelas berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.