Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kakek Pemulung Cabuli dan Sekap Cucunya

Bali Tribune/ AKP Yogi Paramagita
balitribune.co.id | Negara - Warga Jembrana kembali dihebohkan kasus dugaan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pelecehan dan penyekapan yang diduga dilakukan kekek terhadap cucunya sendiri.
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari warga menyebutkan, dugaan kasus pelecehan seksual tersebut terjadi di salah satu rumah berlokasi di,Desa Yehembang, Mendoyo tiga hari lalu. Seorang kakek berinisial MW (57) warga Desa Yehembang Kauh, Mendoyo diduga mencabuli bocah—sebut saja namanya Mawar (13)—yang tidak lain adalah cucunya sendiri. 
 
Sejumlah sumber menyatakan, MW yang sehari-harinya bekerja sebagai pemulung ini mengajak cucunya ke rumah seorang warga di Desa Yehembang, Mendoyo. Rumah itu selama ini dijadikannya sebagai tempat bekerja memilah rongsokan sekaligus gudang penyimpanan barang rongsokan.
 
Mawar yang masih duduk di kelas VI SD ini diajak untuk membantu mengumpulkan rongsokan. Namun sampai di rumah tersebut, dalam kondisi sepi pelaku mengajak Mawar masuk ke dalam kamar dan menelanjangi serta mencabuli korban berulang kali. Bahkan berdasarkan informasi, setelah puas melampiaskan nafsu birahinya terhadap cucunya itu, Si Kakek kemudian sempat menyekap Mawar di dalam kamar. 
 
Pada saat Si Kakek pergi mencari rongsokan, korban berusaha menyelamatkan diri keluar ruangan tersebut dengan cara memanjat tembok. 
 
Salah seorang tetangga Sang Kakek yang minta namanya diinisialkan DA, Rabu (12/6) mengatakan peristiwa ini terungkap setelah Mawar berhasil menyelamatkan diri dan melapor kepada orangtuanya. "Informasinya karena korban disekap di kamar, korban takut dan naik ke loteng agar bisa keluar dan pulang ke rumah. Korban kemudian melapor kepada orangtuanya terkait kejadian yang baru dialaminya," ujarnya. 
 
Selama ini menurut DA, Mawar tinggal pisah dengan kedua orangtuanya. Mawar tinggal bersama kakeknya tersebut. Sedangkan orangtua korban tinggal di Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. 
 
Mendapat laporan dari anaknya yang masih lugu ini, orangtua korban dan keluarganya berang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mendoyo. 
 
Kanit Reskrim Polsek Mendoyo Ipda Gusti Ngurah Artha Kumara dikonfirmasi seizin Kapolsek Mendoyo membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut. "Tapi penanganannya kami arahkan ke Polres Jembrana karena di Polsek tidak ada unit PPA. Silakan konfirmasi ke Polres Jembrana," terangnya.
 
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita dikonfirmasi terpisah melalui ponselnya juga membenarkan pihaknya menerima laporan terkait dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur tersebut. Kini pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan.
 
“Kami sudah terima laporannya, tapi kami masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi-saksi. Hasil penyelidikan segera akan kami gelarkan untuk penanganan lebih lanjut,” tandasnya. 
 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.