Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaki dan Tangan Dirantai, 17 Bandar Narkoba Dipamerkan

Bali Tribune/ Sebanyak 17 orang tersangka bandar dan kurir narkoba dipamerkan kepada masyarakat di depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai cara dilakukan polisi untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Sebanyak 17 orang tersangka khusus bandar dan kurir diperlihatkan kepada masyarakat. Mengenakan pakaian tahanan dengan kaki dan tangan dirantai, wajah para tersangka diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga di car free day depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9) pagi kemarin. "Selama bulan Juli sampai September 2019, kami mengungkap 15 kasus narkoba dengan 17 orang tersangka berperan sebagai bandar dan kurir yang mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar dan Badung," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat dan Kasubbag Humas Iptu Muhammad Nurul Yaqin.
 
Pengungkapan dibarengi penyitaan barang bukti berupa sabu 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram serta pil koplo 1.316 butir. "Pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 50.000 generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.
 
Para tersangka dipamerkan kepada masyarakat sebagai efek jera sekaligus menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dari 17 orang tersebut, dua diantaranya adalah warga India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26). Kedua kurir ini ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pratama, Gang Bidadari, Kuta Selatan,Selasa (3/9) sekitar pukul 10.30 wita, dengan barang bukti 3 kg sabu. "Kami secara konsisten akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan juga memberikan tindakan tegas terhadap pelaku," tandas mantan Kapolsek Kuta ini.
 
Berikut nama-nama tersangka yan dipamerkan kemarin masing-masing: Ikrom (28), Ananto (43), Dayu (25), Dang (36), Ihsan (24), Ella (24), Kholiq (30), Ningsih (26), Lilik (40), Widi (39), Rambu (35), Budi (39), Manjet Singh (32), Harvender Singh (26), Nisa (27), Anita (34). 
 
Para tersangka tersebut ditangkap aparat kepolisian di sejumlah tempat kejadian perkara di Denpasar dan sekitarnya. (u) 
wartawan
Ray
Category

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pascawarga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pascatiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.