Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kaki dan Tangan Dirantai, 17 Bandar Narkoba Dipamerkan

Bali Tribune/ Sebanyak 17 orang tersangka bandar dan kurir narkoba dipamerkan kepada masyarakat di depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9).
Balitribune.co.id | Denpasar - Berbagai cara dilakukan polisi untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku narkoba. Sebanyak 17 orang tersangka khusus bandar dan kurir diperlihatkan kepada masyarakat. Mengenakan pakaian tahanan dengan kaki dan tangan dirantai, wajah para tersangka diperlihatkan kepada masyarakat yang sedang berolahraga di car free day depan Monumen Bajra Sandi Renon, Denpasar, Minggu (8/9) pagi kemarin. "Selama bulan Juli sampai September 2019, kami mengungkap 15 kasus narkoba dengan 17 orang tersangka berperan sebagai bandar dan kurir yang mengedarkan narkoba di wilayah Denpasar dan Badung," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Mikael Hutabarat dan Kasubbag Humas Iptu Muhammad Nurul Yaqin.
 
Pengungkapan dibarengi penyitaan barang bukti berupa sabu 3.227 gram, ekstasi 16 butir, ganja 74,29 gram, kokain 1,9 gram serta pil koplo 1.316 butir. "Pengungkapan barang bukti ini menyelamatkan 50.000 generasi muda dari bahaya narkoba," ujarnya.
 
Para tersangka dipamerkan kepada masyarakat sebagai efek jera sekaligus menekan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dari 17 orang tersebut, dua diantaranya adalah warga India, Manjet Singh (23) dan Harvinder Singh (26). Kedua kurir ini ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pratama, Gang Bidadari, Kuta Selatan,Selasa (3/9) sekitar pukul 10.30 wita, dengan barang bukti 3 kg sabu. "Kami secara konsisten akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba dan juga memberikan tindakan tegas terhadap pelaku," tandas mantan Kapolsek Kuta ini.
 
Berikut nama-nama tersangka yan dipamerkan kemarin masing-masing: Ikrom (28), Ananto (43), Dayu (25), Dang (36), Ihsan (24), Ella (24), Kholiq (30), Ningsih (26), Lilik (40), Widi (39), Rambu (35), Budi (39), Manjet Singh (32), Harvender Singh (26), Nisa (27), Anita (34). 
 
Para tersangka tersebut ditangkap aparat kepolisian di sejumlah tempat kejadian perkara di Denpasar dan sekitarnya. (u) 
wartawan
Ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kelompok Orang Asing Jadi Fokus Pengawasan Imigrasi

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan keimigrasian di Bali menghadapi tantangan multidimensi yang kompleks, berbenturan antara tuntutan memfasilitasi pertumbuhan ekonomi pariwisata dan keharusan menegakkan kedaulatan negara, hukum, serta norma budaya. Dinamika ini menempatkan Direktorat Jenderal Imigrasi pada posisi dilematis ditengah derasnya arus globalisasi dan ancaman transnasional. Hal tersebut diungkapkan Plt.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.