Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Gibran di Buleleng, Bawaslu Temukan Pelanggaran

Bali Tribune / KAMPANYE - Cawapres Noomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan kampanye di Eks Pelabuhan Buleleng,Selasa (9/1)

balitribune.co.id | Singarja - Kampanye Cawapres Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Buleleng diwarnai sejumlah aksi pelanggaran. Diantaranya temuan anak-anak di bawah umur ikut berkampanye dengan mengenakan kaos bergambar paslon Capres/Cawapres Prabowo-Gibran.

Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, ia menemukan sejumlah anak di bawah umur yang ikut dalam kampanye Gibran di Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (9/1). Anak-anak tersebut mengenakan kaos bergambar pasangan Capres/Cawapres Nomor 2.

"Ya kita temukan beberapa anak terlihat mengenakan kaos bergambar paslon. Dan itu jelas melanggar karena melibatkan anak-anak. Sejak awal sudah kita ingatkan soal itu," kata Ariyani.

Atas temuan itu Ariyani sudah mengingatkan kepada panitia agar menertibkan keterlibatan anak-anak termasuk mencopot kaos yang dipakai anak-anak. "Kita sudah minta agar dicopot (kaosnya). Ini dalam rangka mencegah potensi pelanggaran pada kampanye kali ini," imbuh Ariyani.

Selain itu Ariyani mengaku mengawasi para pihak yang dilarang terlibat dalam urusan kampanye seperti ASN, PNS dan Kepala Desa. "Untuk keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan kampanye tadi tidak kami temukan," ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, sejak awal telah menurunkan tim untuk memantau jalannya kampanye Cawapres Nomor 2 Gibran Rakabuming Raka di Buleleng. Personil yang diterjunkan lengkap hingga anggota Panwas Kecamatan Buleleng.

"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan kampanye sesuai degan undang-undang yang berlaku," katanya.

Carna membenarkan banyak anak-anak terlihat mengenakan kaos paslon dan langsung mengingatkan panitia akan hal itu. "Seperti yang kita lihat anak-anak tersebut sudah melepas kaosnya," imbuh Carna.

Menariknya kata Carna, sempat terlontar protes dari salah satu anak yang kaosnya minta dicopot. "Akhirnya mereka paham setelah kita jelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran jika digunakan dalam proses kampanye ini," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.