Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanye Gibran di Buleleng, Bawaslu Temukan Pelanggaran

Bali Tribune / KAMPANYE - Cawapres Noomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka melakukan kampanye di Eks Pelabuhan Buleleng,Selasa (9/1)

balitribune.co.id | Singarja - Kampanye Cawapres Nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di Buleleng diwarnai sejumlah aksi pelanggaran. Diantaranya temuan anak-anak di bawah umur ikut berkampanye dengan mengenakan kaos bergambar paslon Capres/Cawapres Prabowo-Gibran.

Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, ia menemukan sejumlah anak di bawah umur yang ikut dalam kampanye Gibran di Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (9/1). Anak-anak tersebut mengenakan kaos bergambar pasangan Capres/Cawapres Nomor 2.

"Ya kita temukan beberapa anak terlihat mengenakan kaos bergambar paslon. Dan itu jelas melanggar karena melibatkan anak-anak. Sejak awal sudah kita ingatkan soal itu," kata Ariyani.

Atas temuan itu Ariyani sudah mengingatkan kepada panitia agar menertibkan keterlibatan anak-anak termasuk mencopot kaos yang dipakai anak-anak. "Kita sudah minta agar dicopot (kaosnya). Ini dalam rangka mencegah potensi pelanggaran pada kampanye kali ini," imbuh Ariyani.

Selain itu Ariyani mengaku mengawasi para pihak yang dilarang terlibat dalam urusan kampanye seperti ASN, PNS dan Kepala Desa. "Untuk keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan kampanye tadi tidak kami temukan," ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata mengatakan, sejak awal telah menurunkan tim untuk memantau jalannya kampanye Cawapres Nomor 2 Gibran Rakabuming Raka di Buleleng. Personil yang diterjunkan lengkap hingga anggota Panwas Kecamatan Buleleng.

"Kami ingin memastikan bahwa kegiatan kampanye sesuai degan undang-undang yang berlaku," katanya.

Carna membenarkan banyak anak-anak terlihat mengenakan kaos paslon dan langsung mengingatkan panitia akan hal itu. "Seperti yang kita lihat anak-anak tersebut sudah melepas kaosnya," imbuh Carna.

Menariknya kata Carna, sempat terlontar protes dari salah satu anak yang kaosnya minta dicopot. "Akhirnya mereka paham setelah kita jelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran jika digunakan dalam proses kampanye ini," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.