Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampanyekan Gunakan Masker, Polres Bangli Gandeng 70 Sopir Truck

Bali Tribune / Petugas Polres Bangli tempel stiker gunakan masker

balitribune.co.id | BangliBerbagai terobosan dilakukan Polres Bangli dalam mengkampanyekan penggunaan masker. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli menggandeng sekitar 70 sopir truk di Kabupaten Bangli. Kegiatan ini dilaksanakan di ruas jalan Bangli-Singaraja, Sabtu (26/9).

Kasat Lantas Polres Bangli, AKP I Ketut Sukadana menyebutkan, adapun tujuan kegiatan penempelan sticker "Ayo Pakai Masker" pada badan atau bak truck yaitu untuk mendisiplinkan prokes salah satunya adalah menggunakan masker dalam rangka adaptasi kebiasaan baru. “Kita mengingatkan  masyarakat agar selalu menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah serta untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya. 

Dengan  kegiatan ini pihaknya berharap  mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu menjaga kesehatan dengan  menggunakan Masker dalam situasi pandemi seperti sekarang ini.

Selain itu pihaknya menekankan dalam pemakaian masker jangan karena takut kena denda. Karena itu demi kebaikan diri sendiri, keluarga dan orang lain di sekitar kita. "Mari kita sama-sama menjaga diri, menjaga kesehatan paling tidak dari cara yang paling sederhana dan gampang yaitu dengan mengenakan masker saat bepergian ataupun saat beraktifitas di luar rumah,” jelasnya AKP I Ketut Sukadana.

wartawan
A.A. Samudra Dinata

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.