Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kampung KB Jadi Program Andalan BKKBN

Bali Tribune/Temu Kerja Regional I Kampung KB Percontohan Tingkat Kabupaten/Kota tahun 2019.

balitribune.co.id | DenpasarKehadiran Kampung KB dinilai sukses menekan angka kemiskinan, Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menjadikan Kampung KB sebagai andalannya dalam program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).

Hal ini disampaikan oleh Direktur Bina Hubungan Antar Lembaga BKKBN RI, Ary Goedadi, saat membuka Temu Kerja Regional I Kampung KB Percontohan Tingkat Kabupaten/Kota dan Pengelola Data dan Informasi Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2019 di Kuta, Selasa (26/3) malam.

“Dari hasil evaluasi, Kampung KB sangat strategis. Dan kehadiran Kampung KB saat ini cukup berhasil dapat menekan angka kemiskinan. Jadi, Kampung KB ini menjadi program andalan BKKBN,” ujarnya.

Dikatakan Goedadi, tujuan dari Kampung KB yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo adalah untuk pembangungan daerah yang identik dengan pengentasan kemiskinan.

Sehingga pihaknya akan menambah Kampung KB untuk di setiap daerah derah perbatasan. “Karena Kampung KB tidak hanya soal KB saja. Tetapi juga menyangkut dengan kesehatan, pendidikan dan ekonomi. Kalau evaluasi Kampung KB saat ini cukup berhasil, semoga evaluasi berikutnya lebih berhasil. Karena tujuan Kampung KB ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia berharap Temu Kerja ini dapat menghasilkan poin - poin yang strategis untuk mensukseskan program KKBPK. “Program Kampung KB diperlukan regulasi. Kampung KB wajib menggunakan data sehingga diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang program KKBPK. Berdayakan di setiap lini lapangan,” imbuhnya.

Hari ini, Kamis (28/3), para peserta Temu Kerja akan mengunjungi Kampung KB di Desa Nyalian Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung guna melihat dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.ray

wartawan
Ray
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.