Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KAN Ingatkan Pentingnya Akreditasi

Bambang Prasetya
Bambang Prasetya

BALI TRIBUNE - Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang juga Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya mengingatkan pentingnya akreditasi dalam menjamin kehidupan yang aman dan memenuhi persyaratan pada setiap aspek. Dia mengatakan, akreditasi merupakan pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga penilaian kesesuaian seperti lembaga sertifikasi, laboratorium, serta lembaga inspeksi kompeten dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. "Dengan demikian, lembaga penilaian kesesuaian yang terakreditasi bisa menjamin proses penilaian kesesuaian sesuai persyaratan internasional," kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa (10/7). Lembaga penilaian kesesuaian dikatakan Bambang melakukan kegiatan sertifikasi atau pengujian atas produk/jasa yang dihasilkan oleh perusahaan atau organisasi. Produk atau jasa yang lolos uji dan atau meraih sertifikasi, berarti telah memenuhi standar tertentu dan dijamin aman. "Dari gambaran rangkaian kegiatan standardisasi dan penilaian kesesuaian tersebut menunjukkan bahwa akreditasi berperan penting dalam menciptakan sesuatu itu menjadi aman sebagaimana harapanWorld Accreditation Day (WAD) tahun 2018," terangnya. Lebih lanjut Bambang menyatakan, bagaimana akreditasi bisa menjadikan dunia yang aman, WAD menyuarakan harapan akan terwujudnya segala aspek kehidupan manusia berlangsung aman seperti tempat bekerja, penggunaan produk, transportasi, dan sebagainya. Namun secara statistik, harapan terkadang masih jauh dari kenyataan. Sehingga diperlukan perhatian dari pihak yang berkepentingan baik dari pemerintah, regulator, pengusaha untuk membantu mewujudkan harapan tersebut. Dalam hal ini, KAN sendiri yang mewakili Indonesia terus berperan aktif dalam organisasi akreditasi internasional. Hingga Juni 2018, KAN telah mendapat pengakuan di kawasan regional Asia Pasifik dengan menjadi penandatangan APLAC MRA untuk 5 skema akreditasi, yaitu laboratorium penguji, laboratorium kalibrasi, laboratorium medik, lembaga inspeksi dan penyelenggara uji profisiensi. Disamping itu kata Bambang, KAN juga telah mendapat pengakuan di kawasan regional Asia Pasifik dalam kerangka PAC MLA untuk untuk 7 skema akreditasi, yaitu sistem manajemen mutu (ISO 9001), sistem manajemen lingkungan (ISO 14001), sertifikasi produk, sistem manajemen keamanan pangan (ISO 22000), sertifikasi person, sistem manajemen energi (ISO 50001) dan sistem manajemen keamanan informasi (ISO 27001). Adapun perkembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian sudah terhitung sampai Juni 2018. Komite Akreditasi Nasional telah mengakreditasi sebanyak 1.985 lembaga penilaian kesesuaian yang terdiri dari 1.710 lembaga penilaian kesesuaian termasuk kelompok laboratorium dan 275 lembaga penilaian kesesuaian termasuk kelompok lembaga sertifikasi. "LPK yang termasuk kelompok laboratorium terdiri dari 122 lembaga inspeksi, 296 laboratorium kalibrasi, 1.215 laboratorium uji, 61 laboratorium medik, dan 16 penyelenggara uji profiensi," sebut Bambang. Dia pun menyebutkan, saat ini KAN telah mengoperasikan 25 skema akreditasi, yaitu Sistem Manajemen Mutu (SNI ISO 9001), Sistem Manajemen Lingkungan (SNI ISO 14001), Sertifikasi Produk (Tanda SNI), Sertifikasi Personel, Ecolabel (KAN Guide 801), Sistem Manajemen Keamanan Pangan (SNI ISO 22000), Pangan Organik (KAN Guide 901), Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Verifikasi Legalitas Kayu, Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SNI ISO 27001), Lembaga Sertifikasi Hazzard Analytical Critical Control Point, Sistem Manajemen Mutu Alat Kesehatan (SNI ISO 13485), Gas Rumah Kaca, Sistem Manajemen Energi (SNI ISO 50001), Sistem Manajemen Rantai Pasok (SNI ISO 28000), Usaha Pariwisata, Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SNI ISO 37001), Jaminan Produk Halal, Sertifikasi Bio-Safety, Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi, Laboratorium Medik, Lembaga Inspeksi, Penyelenggara Uji Profisiensi, dan Produsen Bahan Acuan. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.