Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandas, Niat IM Curi Motor untuk Bekal Mudik

Bali Tribune/ DITANGKAP - M Ditangkap dan kini jalani proses hukum di Polsek Sukawati.


Balitribune.co.id | Gianyar - Pulang mudik menjelang hari raya dengan bekal yang cukup untuk keluarga. Skenario IM, warga asal Jatim ini, akhirnya kandas, lantaran keburu ditangkap Petugas Polsek Sukawati, Gianyar, saat hendak menumpang mobil barang menuju kampung halamannya.

Sebelumnya, pelaku berhasil mencuri sebuah sepeda motor di sebuah bengkel di Ketewel, tak jauh dari tempat kosnya. Dari keterangan Kanit Reskrim Polsek Sukawati Iptu I Kadek Patra S.H, Selasa (26/3/2024), pengungkapan Kasus tersebut berawal dari laporan korban.

Seizin Kapolsek Sukawati Kompol I Wayan Johny Eka Cahyadi, S.E, Patra memaparkan Tim Opsnal Polsek Sukawati berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IM sebagai tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor) milik Anton Upiksa (32) di sebuah Bengkel Mobil di Jln Ib Mantra, Br Pabean Desa Ketewel, Sukawati.

‌Sehari sebelumnya, Senin (25/3/2024) pukul 03.00 Wita korban memarkir motornya di bengkel tempatnya bekerja dalam keadaan terkunci stang. Kemudian ditinggal tidur, sekitar pukul 07.30 wita setelah korban bangun kaget mendapati motornya raiab. Korban sempat berusaha mencarinya di seputaran bengkel dan menanyakan kepada teman-temannya siapa tahu ada yang meminjamnya. Namun juga tidak ditemukan. "Korban menderita kerugian sebesar tiga puluh juta rupiah," terangnya.

Memburu pelaku, unit Reskrim Polsek Sukawati dengan cepat mengidentifikasi pelaku. Nyaris lolos, pelaku berhasil dimankan saat hendak menumpang truk yang bermuatan barang dengan tujuan wilayah NTB dan Bima. "Pelaku mengakui perbuatannya. Rencananya akan dijual namun sebelum dijual dititipkan dulu di kontrakan kakak iparnya di Jalan Sudirman Denpasar," terangnya.

Pelaku berdalih, terpaksa mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Terlebih mendekati hari raya agar bisa membawa bekal banyak untuk anak dan istrinya. "Modusnya, pelaku menggunakan kunci kontak yang sebelumnya dapat dipungut pelaku dan setelah beberapa lama diketahui bahwa motor itu milik korban. Sehingga pelaku dengan mudah melakukan aksinya," terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dipastika tidak bisa berkumpul dengan keluarga saat hari raya. Bahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Pelaku dan BB Spm diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani Proses Hukum lebih lanjut," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sempat Dilarikan ke RS, Nyawa Satu Pekerja Korban Longsor Sukawati Tak Terselamatkan

balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang buruh proyek terkubur longsor material bangunan di banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, Gianyar, Kamis (12/2) Siang. Dua orang berhasil selamat, sedangkan seorang lagi sempat dievakuasi dari timbunan, namun akhirnya meninggal dalam perawatan di rumah sakit. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendar Merah Seribu Lampion, Pesona Imlek di Langit Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sekitar seribuan lampion mulai dipasang di berbagai titik strategis di Kabupaten Tabanan untuk menyemarakkan suasana menjelang perayaan Imlek 2577 yang jatuh pada Selasa (17/2) mendatang.

Pemasangan ornamen berwarna merah khas tersebut dilakukan secara tersebar di beberapa lokasi utama, mulai dari kawasan perbatasan hingga pusat pemerintahan di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Seni Merawat Tradisi, Intip Kesibukan Wihara Saat Ritual Bersih Rupang

balitribune.co.id | Mangupura - Tempat peribadatan yang berada di pusat kegiatan pariwisata di Kuta Kabupaten Badung mulai didatangi warga Tionghoa untuk membersihkan Wihara dan melakukan pemasangan dekorasi bernuansa Tahun Baru Cina atau Imlek 2577 Kongzili tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prajuru Desa Adat Jehem Datangi Dewan, Perjuangkan Pembongkaran Talang Air yang Ganggu Upacara

balitribune.co.id | Bangli - Prajuru desa adat Jehem, Kecamatan Tembuku mendatangi gedung DPRD Bangli, Kamis (12/2). Kedatangan tokoh masyarakat Jehem ini tiada lain untuk mempertahankan kepemilikan aset berupa talang air yang rencananya akan dibongkar karena dianggap mengganggu aktivitas warga terutama saat melangsungkan upacara keagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Denpasar Arya Wibawa Mendem Pedagingan di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas Desa Adat Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti prosesi Mendem Pedagingan serangkaian Karya Melaspas lan Mecaru di Pemerajan Gede Bendesa Manik Mas, Banjar Adat Tengah, Desa Adat Renon bertepatan Rahina Wraspati Kliwon Menail, Kamis (12/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.