Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

Kepala BNN RI
Bali Tribune / Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto (tengah)

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape. BNN RI akan melakukan penyelidikan mendalam terhadap peredaran vape (rokok elektrik) yang diduga mengandung zat narkotika. 

"Penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada di Vape terus berlanjut. Hasilnya akan segera disampaikan secara terbuka kepada publik. Tunggu saja hasilnya," ungkapnya.

Menurutnya, sekalipun hasilnya misalnya ada indikasi kandungan narkoba, namun Komjen Ario Seto belum memastikan akan dikeluarkan larangan peredaran Vape di Indonesia. 

"Kalau mengenai larangan akan kita koordinasikan dengan lintas kementerian terkait, bila sudah ditemukan kandungan narkoba yang ada di Vape," ujarnya. 

Langkah ini diambil menyusul temuan beberapa kasus di berbagai daerah yang menunjukkan adanya kandungan narkotika dalam cairan vape yang beredar di pasaran.

Sebagaimana sudah banyak diberitakan, BNN RI telah lama menerima sejumlah laporan dari masyarakat dan hasil koordinasi dengan aparat kepolisian terkait temuan tersebut. BNN sudah menurunkan tim khusus penyelidikan laboratorium untuk menyelidiki lebih lanjut kandungan dalam vape-vape ini. Modus operandi dengan menyelundupkan narkotika ke dalam cairan vape tergolong baru dan cukup berbahaya, karena menyasar kalangan muda dan remaja. Ia menegaskan bahwa jika terbukti melanggar hukum, para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan diproses secara pidana.

BNN juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Kesehatan untuk mengidentifikasi kandungan kimia dalam liquid vape yang mencurigakan. 

"Sejumlah sampel telah diambil untuk uji laboratorium. Kita tunggu hasil uji laboratorium," katanya.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan lebih selektif dalam menggunakan produk vape, terutama yang tidak memiliki izin edar resmi. BNN juga membuka layanan pengaduan masyarakat bagi siapa pun yang menemukan indikasi penggunaan zat terlarang dalam produk-produk sejenis.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk peredaran gelap narkoba, termasuk melalui media yang tidak lazim seperti rokok elektrik. 

wartawan
RAY
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.